BANDUNG, METROJABAR.CO.ID– Kantor Pertanahan Kota Bandung semakin memaksimalkan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal sertifikat elektronik.
Wiganjar, Koordinator subsi Pemeliharaan Hak Ruang Tanah dan Pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Kota Bandung, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih aman dan efisien.
“Pelayanan menjadi prioritas utama kami, terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat sertifikat elektronik. Sistem digital ini tidak hanya meningkatkan keamanan dokumen, tetapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses sertifikat kapan saja dan di mana saja,” ujar Wiganjar saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Senin, 10 Maret 2025
Sertifikat elektronik merupakan langkah besar untuk melindungi dokumen pertanahan dari pemalsuan. Data yang tersimpan dalam sistem digital dapat diakses hanya oleh pemiliknya, dan masyarakat bisa secara online didalam mengurus sertifikat.
“Kami ingin masyarakat tidak perlu takut datang ke kantor kami. Loket kami terbuka lebar, dan kami siap memberikan informasi secara transparan,” tambah Wiganjar.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung juga berinovasi dengan menerapkan sistem antrian yang lebih teratur. Dalam beberapa minggu terakhir, sistem ini berhasil menciptakan suasana lebih tertib tanpa adanya kerumunan.
“Kami memberlakukan antrian terukur dan pelayanan dimulai tepat waktu. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan efisien,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Wiganjar juga menyoroti pentingnya saluran pengaduan online yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Setiap pengaduan akan segera ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh tim yang telah disiapkan.
“Kami siap merespons setiap permasalahan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan ditangani dengan cepat dan tuntas,” tegasnya.
Masyarakat, kata Wiganjar, diharapkan dapat lebih memahami perubahan ini, terutama dalam hal digitalisasi sertifikat yang membawa banyak manfaat. “Sertifikat elektronik ini adalah maha karya kami yang telah dipersiapkan dengan matang. Kami ingin memastikan semua sistem ini melindungi hak masyarakat dengan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Imam, seorang warga RW 3, Cigadung Raya Tengah, yang menerima sosialisasi langsung dari pihak Kantor Pertanahan Kota Bandung, memberikan tanggapannya terkait pelayanan yang diterima. Imam mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam meningkatkan pelayanan, meskipun ada beberapa aspek yang menurutnya masih perlu diperbaiki.
“Saya melihat pelayanannya sudah cukup bagus, orang-orangnya serius menangani masalah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait dengan kelengkapan data. Jangan sampai kita datang berkali-kali karena kekurangan data,” ujar Imam.
Imam juga menyarankan agar sistem pengurusan sertifikat lebih efisien dan tidak memaksa warga untuk bolak-balik. “Cukup sekali atau dua kali datang, jangan sampai harus bolak-balik berkali-kali hanya untuk melengkapi dokumen. Itu sangat mengganggu waktu kita,” tambahnya.
Berkaitan dengan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses sertifikasi, Imam berharap ke depannya proses tersebut bisa lebih dipercepat.
Imam juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih intensif mengenai perubahan ke sertifikat digitwal. Hal ini perlu dijelaskan dengan lebih jelas agar tidak ada kebingungannya,” jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam berharap ada pengumuman resmi mengenai berlakunya sertifikat digital agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat manual tahu kapan dan bagaimana mereka bisa beralih ke sistem digital.
“Masyarakat perlu diberitahu lebih jelas, karena ada yang belum tahu bahwa sertifikat analog akan tidak berlaku lagi. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman,” kata Imam.
Imam juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan transisi yang lancar menuju digitalisasi. Masyarakat diharapkan semakin terbuka terhadap perubahan ini, yang tidak hanya memudahkan proses administrasi tetapi juga meningkatkan keamanan data pertanahan.
Dengan adanya sertifikat elektronik dan berbagai inovasi pelayanan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Bandung dapat terus memberikan pelayanan yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi seluruh masyarakat ***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Lipsus