GARUT,METROJABAR.CO.ID – Sekretaris Desa (Sekdes) Surabaya, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Asep Sudrajat, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang dinilainya menyudutkan dirinya.
Menurut Asep, pemberitaan tersebut tidak tepat karena mekanisme transfer anggaran program desa, termasuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan program ketahanan pangan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sudah sesuai aturan.
“Kalau transfer memang sesuai regulasi. Semua program penyalurannya lewat rekening. Saya selaku verifikator hanya melaksanakan prosedur, jika program sudah berjalan, anggaran harus dicairkan dan ditransfer,” jelas Asep, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, program ketahanan pangan BUMDes di Desa Surabaya meliputi kegiatan pembibitan ikan, pengadaan bibit pertanian, beras, hingga warung ATK. “Alhamdulillah semua program berjalan dengan baik. Anggaran 20 persen dari Dana Desa memang dialokasikan untuk ketahanan pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut, Moch. Irfan Nugraha, menilai langkah Pemdes Surabaya sudah sesuai mekanisme.
“Sudah sesuai regulasi. Anggaran untuk BUMDes memang harus ditransfer dari pihak desa ke rekening BUMDes. Itu mekanismenya,” ungkap Irfan.
Ia juga menjelaskan, pencairan tahap II tidak bisa dilakukan jika BUMDes belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahap I. Karena itu, menurutnya, isu ini tidak dapat dipermasalahkan sebelum ada pemeriksaan resmi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Lipsus Prima Ramadhan