BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Program efisiensi nasional yang dicanangkan Kementrian Keuangan telah menyebabkan penurunan signifikan dalam transfer dana ke seluruh dearah di Indonesia,termasuk ke Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara saat kegiatan silaturahmi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di Hotel Horison,Jalan Pelajar Pejuang,Kota Bandung/Jumat (10/10/2025).
Menurut Iswara ada pemotongan anggaran pusat ke seluruh dearah termasuk Jawa Barat sebesar 24,7 persen,Dampak pemotongan ini membuat penerimaan transfer keuangan Jabar dari pusat menurun drastis,dari sebelumnya mencapai 26 triliun kini hanya sekitar 19,3 triliun.
“Dari 940 triliun menjadi 640 triliun. Artinya ada penurunan 24,7% dari transfer keuangan pusat ke seluruh daerah, termasuk Jawa Barat. Jadi untuk TKD Jabar berkurang 2,45 Triliun, transfer ke daerah (DAU, DAK, DBH) berkurang 2.45 triliun dari semula 11,6 triliun” jelasnya.
Untuk itu Iswara meminta agar Gubernur Jabar,KDM dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan tersebut,diantaranya pembayaran gaji ASN dan pembiayaan program prioritas.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi dibawah pimpinan Gubernur KDM bisa melakukan disertifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pos-pos pendapatan lain yang dimungkinkan”, sambungnya.
Iswara juga mengatakan,menanggapi adanya pemotongan anggaran dari pusat ini para Gubernur Se-Indonesia telah mendatangi Kementrian Keuangan untuk meminta penjelasan terkait kebijakan itu.
“Semua gubernur sempat menggeruduk Kemenkeu karena pemangkasan ini dianggap tidak proporsional. Kita perlu tahu bagaimana mekanisme distribusinya di masa pemerintahan baru,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan program stimulan tambahan untuk daerah, meski kriteria dan teknis pelaksanaannya belum diumumkan secara resmi.
Menurut Iswara, DPRD Jabar kini tengah mempercepat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Sementara Tahun 2026.
“Kami berharap pembahasan bisa rampung sebelum pertengahan November, agar bisa masuk dalam APBD 2026,” tegasnya.
Media Jadi Kekuatan Utama dalam Mengawal Kebijakan Publik
Sementara itu MQ Iswara menyoroti pentingnya peran media dalam menyuarakan aspirasi publik dan menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
“Fungsi media sangat penting karena masyarakat kini sangat cepat menyerap informasi. Satu judul atau caption bisa langsung membentuk opini publik tanpa membaca isi berita secara utuh,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan persepsi di media sosial dapat menimbulkan bias dan ketegangan sosial. Menurutnya, media profesional seperti JHB harus tetap menjadi penjernih informasi, bukan justru memperkeruh suasana.
“Sekarang banyak yang langsung menyimpulkan hanya dari judul. Ketika satu pihak diserang opini negatif, semua ikut membenarkan tanpa memverifikasi. Ini berbahaya,” tandasnya
Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono, menegaskan bahwa peran pers tidak sekadar menyampaikan berita, tetapi juga mengontrol kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat.
“Kami yakin setiap kebijakan DPRD pasti bersinggungan dengan hukum. Karena itu, JHB berkomitmen untuk menyajikan berita aktual dan berimbang sesuai koridor hukum,” ujar Suyono.
Ia menilai pertemuan ini menjadi awal sinergi positif antara legislatif dan insan pers, di mana kolaborasi dapat menghasilkan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.
Pertemuan tersebut ditutup dengan pesan penting dari kedua belah pihak bahwa transparansi, edukasi publik, dan pemberitaan berimbang harus menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. “Pers dan DPRD harus berjalan beriringan. Karena tanpa pengawasan publik, transparansi hanya menjadi slogan,” tutup Iswara.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Liputan