Sumedang, METROJABAR.CO.ID | Dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan razia barang terlarang di lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sumedang menggelar razia gabungan di blok dan kamar hunian pada Jumat malam (10/10).
Razia ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Aparat Penegak Hukum (APH), meliputi Subdenpom Sumedang, Polsek Sumedang Selatan, dan BNNK Kabupaten Sumedang, serta diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran pengamanan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan petugas Lapas melakukan penggeledahan di blok hunian Brantas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk meminimalisir potensi peredaran maupun kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan instalasi listrik ilegal.
“Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya 3 sikat gigi, 2 uang koin pecahan Rp500, 1 pulpen, 1 pisau cukur, 1 korek gas, 1 gelas kaca, 1 ikat pinggang besi, 1 botol parfum kaca, 5 ampelas, 12 paku, dan 2 sendok aluminium,” jelas Ratri, Jumat (10/10/2025) malam.
Kalapas memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan di kamar hunian warga binaan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap dua petugas Lapas dan enam warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Hasilnya menunjukkan seluruh sampel tes dinyatakan negatif,” ujar Ratri.
Secara terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Boy Naldo Gultom menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Razia rutin dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini serta penegakan disiplin, agar Lapas tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran,” tegas Boy.
Ia menambahkan, seluruh barang hasil temuan telah diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Hasil kegiatan ini juga akan kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan pengawasan internal,” jelasnya.
Boy menegaskan bahwa sinergi antara Lapas Sumedang dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan efektif dalam lingkungan yang aman dan tertib.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya. ***