BANDUNG, METROJABAR.CO.ID-Adanya atensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan melakukan pendalaman keterlibatan Disdukcapil Pontianak,terkait dugaan Keterlibatan Disdukcapil Pontianak terkait dokumen palsu sindikat enjualan bayi ke Singapura.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat melakukan Konferensi Pers sindikat penjualan bayi internasional. Dengan menghadirkan 13 pelaku di Mapolda Jabar pada Kamis (17/7/2025).
“Keterlibatan terkait dengan Disdukcapil Pontianak, kita akan telusuri dan dalami. Kenapa pembuatan berulang dari kelompok-kelompok ini begitu mudah dan sebagainya,”ujarnya.
Hendra menjelaskan, ini sudah ada atensi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk segera menindak apabila terbukti keterlibatan nya dalam memalsukan dokumen orang tua asuh palsu.
“Ini sudah ada atensi dari Mendagri, apabila ada keterlibatan dari Disdukcapil untuk segera di tindak tegas dan permintaan itu juga ditujukan kepada kepolisian,”ungkapnya.
Sementara itu menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Ada beberapa yang sedang kita lacak dan kita kejar keberadaannya orang tua asuh palsu.
“Karena kita mendapat Kartu Keluarga itu kan banyak, Kartu Keluarga yang diselipin bayi-bayi ini banyak yang kemudian mereka menjadi orang tua palsu,”ujarnya.
Lebih lanjut Surawan, sementara kita sedang melakukan pengejaran dan Ke Pontianak untuk menelusuri keberadaan daripada orang tua-orang tua yang dimasukkan sebagai orang tua palsu.
“Karena semua dokumen terkait kependudukan, maupun keimigrasian itu dibuatnya di Pontianak bukan di Bandung,”ungkapnya
Terkait bagaimana mereka mendapatkan akta kelahiran, mereka dimasukkan ke dalam Kartu keluarga seorang sebagai orang tua asuh palsu. Dari situ kemudian diurus akta kelahirannya.
“Sekaligus di dalam akta itu disampaikan bahwa orang tua kandungnya adalah yang ada dalam Kartu Keluarga. Sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya,”jelasnya.
“Habis itu baru diurus apa namanya paspornya, Untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi untuk dibawa ke Singapura,”tegasnya.
Jumlah Bayi sendiri dalam kasus sindikat penjualan bayi internasional sebanyak 25 orang, 12 berjenis kelamin Laki-Laki dan 13 perempuan.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Liputan