Adanya Calon Ketua Umum Diduga Berstatus Mahasiswa DO,Ketua DPC GMNI Depok Sebut Kaderisasi GMNI di Tepi Jurang

- Reporter

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candra Hosea
Ketua DPC GMNI Kota Depok
Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Candra Hosea Ketua DPC GMNI Kota Depok Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

METROJABAR.CO.ID-Kongres XXII 2025 menjadi oase para kader GMNI se-Indonesia. Sebuah harapan agar kongres menghasilkan keputusan terbaik demi keberlangsungan perjuangan anak cucu Bung Karno dalam membela kaum marhaen.

Menyikapi Kongres XXII 2025 GMNI,Ketua DPC GMNI Kota Depok,Candra Hosea angkat bicara,menurut Candra dalam Kongres ini tidak ada niat untuk membandingkan calon ketua umum,yang selama ini bertebaran di media sosial.

“Kita tidak membahas konstelasi politik di Kongres GMNI 2025 kali ini. Kita tidak juga membanding-bandingkan para calon ketua umum yang flyernya juga bertebaran di sosial media”,ujar Candra.

“Sebab, tak semua mata jeli, bahwa awan hitam akan menghampiri rumah kaum marhaen. Marwah front marhaenis akan terancam kredibilitasnya”, sambungnya.

Candra pun menanggapi munculnya nama calon ketua umum GMNI,Sujahri Somar yang kini menjabat Sekretaris Jendral dari Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi hasil Kongres Ambon 2019.

“Belakangan, ia santer menjadi calon Ketua Umum GMNI. Banyak flyer online bertebaran dalam rangka mendukung Sujahri. Namanya juga kontestasi, apapun yang terbaik harus diperjuangkan”,ujarnya.

Canda mengatakan, Sujahri dengan berbagai langkahnya, terus bergerak untuk menjadi nomor satu, yang akan memimpin puluhan ribu kader GMNI se-Indonesia. Namun, ada hal fundamental yang ia lupakan sebagai seorang insan akademis.

“Sujahri, tanpa sepengetahuan kader GMNI selama ini, bahkan selama hampir 6 tahun menjabat Sekjend GMNI, ternyata diduga merupakan mahasiswa drop out, atau populer dengan istilah DO. Anda semua tak salah baca. Calon Ketua Umum Sujahri Somar adalah mahasiswa DO sejak 2018”, tambahnya.

Candra menambahkan,berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sujahri Somar telah “dikeluarkan” dari IAIN Ambon sejak semester Ganjil 2018/2019. Fakta ini menggambarkan kegagalan mendasar dalam menyelesaikan tanggung jawab akademik yang seharusnya menjadi fondasi intelektual seorang calon pemimpin nasional.

“Bagaimana mungkin GMNI, sebuah organisasi ideologis yang menjunjung tinggi kualitas moral dan intelektual kadernya, akan menyerahkan mandat kepemimpinan kepada individu yang bahkan tak mampu menuntaskan jenjang pendidikannya. Ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal integritas, konsistensi, dan keteladanan”,imbuhnya.

Menurut Candra pencalonan Sujahri Somar menabrak aturan yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI serta UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam Pasal 3 Ayat 2 AD/ART GMNI dinyatakan bahwa usia maksimal anggota adalah 30 tahun. Sementara Sujahri kini telah memasuki usia 31 tahun.

“Ini berarti, pencalonan Sujahri tidak sah secara struktural, dan mencederai sistem organisasi. Ketika aturan dilanggar demi ambisi individu, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas seluruh sistem kaderisasi”,tegasnya.

Melakukan persidangan diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari skenario untuk meloloskan calon bermasalah dengan berbagai manuver. GMNI bukan sekadar organisasi mahasiswa. Ia adalah ruang ideologis yang melahirkan kader-kader pejuang rakyat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, marhaenisme, dan integritas.

“Ketika seseorang yang bermasalah secara moral, akademik, dan administratif tetap dipaksakan maju, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita dan nilai perjuangan GMNI. Jika tokoh bermasalah seperti SS bisa mencuat sebagai calon ketua umum, maka perlu ditanyakan: di mana para kader potensial yang lahir dari proses kaderisasi yang sah, bersih, dan ideologis?”, ujar Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap proses yang mencederai nilai, aturan, dan marwah organisasi. GMNI harus diselamatkan dari dominasi kekuasaan yang merusak. Pemilihan Ketua Umum bukan soal siapa yang paling populer, tetapi siapa yang paling layak secara moral, struktural, dan ideologis”,tutupnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Lipsus

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung
Berkinerja Tinggi, Pemprov Jabar Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo
Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh
Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar
Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik
Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi
Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice di KUHP Baru Perlu Pengawasan Ketat Media

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:06 WIB

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Senin, 30 Maret 2026 - 07:30 WIB

Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:35 WIB

Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:05 WIB

Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB