Adanya Calon Ketua Umum Diduga Berstatus Mahasiswa DO,Ketua DPC GMNI Depok Sebut Kaderisasi GMNI di Tepi Jurang

- Reporter

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candra Hosea
Ketua DPC GMNI Kota Depok
Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Candra Hosea Ketua DPC GMNI Kota Depok Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

METROJABAR.CO.ID-Kongres XXII 2025 menjadi oase para kader GMNI se-Indonesia. Sebuah harapan agar kongres menghasilkan keputusan terbaik demi keberlangsungan perjuangan anak cucu Bung Karno dalam membela kaum marhaen.

Menyikapi Kongres XXII 2025 GMNI,Ketua DPC GMNI Kota Depok,Candra Hosea angkat bicara,menurut Candra dalam Kongres ini tidak ada niat untuk membandingkan calon ketua umum,yang selama ini bertebaran di media sosial.

“Kita tidak membahas konstelasi politik di Kongres GMNI 2025 kali ini. Kita tidak juga membanding-bandingkan para calon ketua umum yang flyernya juga bertebaran di sosial media”,ujar Candra.

“Sebab, tak semua mata jeli, bahwa awan hitam akan menghampiri rumah kaum marhaen. Marwah front marhaenis akan terancam kredibilitasnya”, sambungnya.

Candra pun menanggapi munculnya nama calon ketua umum GMNI,Sujahri Somar yang kini menjabat Sekretaris Jendral dari Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi hasil Kongres Ambon 2019.

“Belakangan, ia santer menjadi calon Ketua Umum GMNI. Banyak flyer online bertebaran dalam rangka mendukung Sujahri. Namanya juga kontestasi, apapun yang terbaik harus diperjuangkan”,ujarnya.

Canda mengatakan, Sujahri dengan berbagai langkahnya, terus bergerak untuk menjadi nomor satu, yang akan memimpin puluhan ribu kader GMNI se-Indonesia. Namun, ada hal fundamental yang ia lupakan sebagai seorang insan akademis.

“Sujahri, tanpa sepengetahuan kader GMNI selama ini, bahkan selama hampir 6 tahun menjabat Sekjend GMNI, ternyata diduga merupakan mahasiswa drop out, atau populer dengan istilah DO. Anda semua tak salah baca. Calon Ketua Umum Sujahri Somar adalah mahasiswa DO sejak 2018”, tambahnya.

Candra menambahkan,berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sujahri Somar telah “dikeluarkan” dari IAIN Ambon sejak semester Ganjil 2018/2019. Fakta ini menggambarkan kegagalan mendasar dalam menyelesaikan tanggung jawab akademik yang seharusnya menjadi fondasi intelektual seorang calon pemimpin nasional.

“Bagaimana mungkin GMNI, sebuah organisasi ideologis yang menjunjung tinggi kualitas moral dan intelektual kadernya, akan menyerahkan mandat kepemimpinan kepada individu yang bahkan tak mampu menuntaskan jenjang pendidikannya. Ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal integritas, konsistensi, dan keteladanan”,imbuhnya.

Menurut Candra pencalonan Sujahri Somar menabrak aturan yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI serta UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam Pasal 3 Ayat 2 AD/ART GMNI dinyatakan bahwa usia maksimal anggota adalah 30 tahun. Sementara Sujahri kini telah memasuki usia 31 tahun.

“Ini berarti, pencalonan Sujahri tidak sah secara struktural, dan mencederai sistem organisasi. Ketika aturan dilanggar demi ambisi individu, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas seluruh sistem kaderisasi”,tegasnya.

Melakukan persidangan diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari skenario untuk meloloskan calon bermasalah dengan berbagai manuver. GMNI bukan sekadar organisasi mahasiswa. Ia adalah ruang ideologis yang melahirkan kader-kader pejuang rakyat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, marhaenisme, dan integritas.

“Ketika seseorang yang bermasalah secara moral, akademik, dan administratif tetap dipaksakan maju, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita dan nilai perjuangan GMNI. Jika tokoh bermasalah seperti SS bisa mencuat sebagai calon ketua umum, maka perlu ditanyakan: di mana para kader potensial yang lahir dari proses kaderisasi yang sah, bersih, dan ideologis?”, ujar Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap proses yang mencederai nilai, aturan, dan marwah organisasi. GMNI harus diselamatkan dari dominasi kekuasaan yang merusak. Pemilihan Ketua Umum bukan soal siapa yang paling populer, tetapi siapa yang paling layak secara moral, struktural, dan ideologis”,tutupnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Lipsus

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual
Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Berita Terbaru