BANDUNG,(metro jabar)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengadakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2024 dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada hari ini, pada Rabu,(11/12/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh jajaran Kemenkumham Jabar, termasuk Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, pejabat administrasi, serta perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jabar, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.
Entry meeting ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, yang berlangsung dari 28 Oktober hingga 20 Desember 2024. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan Kemenkumham Jabar disusun dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar keuangan negara.
Dalam sambutannya, Masjuno menyatakan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI dan menyambut baik pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan kerja sama dengan BPK RI. Kami siap mendukung penuh pemeriksaan ini agar dapat mencapai laporan keuangan yang wajar dan akuntabel, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Masjuno.
Ia juga memohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan, mengingat kesibukan lain seperti tes wawancara CPNS yang sedang berlangsung.
Wakil Penanggung Jawab Kegiatan Entry Meeting, Dandy Handoza, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. Menurutnya, pencapaian opini WTP saat ini bukan lagi sekadar prestasi, melainkan kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga pemerintah.
“Opini WTP ini menjadi cerminan penting bagi Indonesia di mata dunia internasional, yang pada gilirannya dapat menarik investasi asing ke negara kita,” tambah Dandy.
Dandy juga menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akurat. Ia meminta Kepala Divisi Administrasi untuk segera melakukan sensus ulang BMN agar tercatat sesuai dengan kenyataan, mengingat Kemenkumham akan dipecah menjadi beberapa kementerian di masa mendatang.
Selain itu, Dandy menegaskan bahwa pertanggungjawaban keuangan harus segera diselesaikan pada akhir tahun 2024, dengan tujuan agar solusi perbaikan dapat segera diterapkan.
BPK RI juga mengungkapkan komitmennya untuk menjadi mitra dalam proses penyusunan Laporan Keuangan. Dandy menambahkan, BPK kini tidak hanya berfungsi sebagai auditor, tetapi juga sebagai rekan yang membantu Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“BPK RI sangat mengapresiasi capaian Kemenkumham yang telah meraih opini WTP selama 15 kali berturut-turut. Kami berharap, melalui pemeriksaan ini, Kemenkumham semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan terus mendukung Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” tutup Dandy.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kemenkumham Jabar dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara***
Editor : Caca Cariwan
Sumber Berita : Rilis humas