BANDUNG – Di tengah perkembangan digital yang pesat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.
Pada awal tahun 2025, Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, mengadakan koordinasi penting dengan Filianto Akbar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum dan imigrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, terutama di Mall Pelayanan Publik Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
Hemawati menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh layanan publik yang diberikan di Jawa Barat—baik yang berkaitan dengan hukum maupun keimigrasian—mengikuti prinsip-prinsip pelayanan prima. “Di era digitalisasi ini, semua layanan harus berbasis online. Institusi pemerintah wajib mengikuti perkembangan zaman agar bisa memberikan layanan yang lebih baik,” ungkap Hemawati.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang saling mendukung dalam mempercepat proses pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan layanan publik yang unggul di Jawa Barat. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Filianto Akbar.
Pentingnya kolaborasi ini tidak hanya mencakup pelayanan hukum dan imigrasi secara terpisah, tetapi juga mengintegrasikan kedua bidang tersebut dalam satu sistem layanan online yang mudah diakses masyarakat. “Kami sudah melayani masyarakat secara online di bidang imigrasi dan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan, menjadikan proses lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambah Hemawati.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang semakin erat antara Kemenkum dan Imigrasi, diharapkan layanan publik di Jawa Barat akan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital ***