Kemenkum Jabar Ikuti Webinar Nasional Sosialisasi KUHP Baru Bersama Wamenkum RI

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij menjadi narasumber sosialisasi KUHP baru

Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij menjadi narasumber sosialisasi KUHP baru

BANDUNG – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat mengikuti Webinar Nasional yang digelar secara virtual pada Kamis (30/1/2025). Webinar ini membahas sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkum Jabar di bawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar.

Kegiatan ini dipusatkan di Kampus Politeknik Pengayoman dan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI.

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan dan pembaruan yang dibawa oleh KUHP baru. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik, implementasi KUHP baru dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai narasumber utama, Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij, memaparkan tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru”. Dalam pemaparannya, Wamenkum RI menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan yang dibawa oleh KUHP baru, terutama dalam perubahan paradigma dari sistem retributif menuju restoratif.

Menurutnya, KUHP baru tidak hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan memperhatikan kearifan lokal dan penyelesaian konflik yang lebih damai.

“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini. Ke depan, Indonesia akan mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang lebih berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar Prof. Eddy dengan tegas.

Webinar ini juga menjadi wadah diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait implementasi praktis dari KUHP baru, yang menandakan antusiasme peserta dalam menggali lebih dalam tentang perubahan signifikan dalam sistem peradilan Indonesia.

Asep Sutandar, Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman para pegawai Kemenkum mengenai perubahan yang berlaku dalam sistem hukum pidana Indonesia. “Kami berharap dengan mengikuti webinar ini, seluruh peserta dapat mengaplikasikan pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur hukum,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk mendukung transformasi hukum di Indonesia agar lebih adil, progresif, dan sesuai dengan perkembangan zaman***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Ketua Kreator Konten Jabar,Abizar Mahmud Bersama Menteri LH, Era Baru Kampanye Lingkungan Digital Dimulai
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak
Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan
Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
RSHS Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Kuasa Hukum Nina Sebut Belum ada Kesepakatan Damai Antara RSHS dengan Ibu Bayi dan Meminta Tes DNA
Anggaran Tablet BGN 508,4 Miliar Disorot, Kang Joker: Potensi Pemborosan di Tengah Krisis Gizi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kolaborasi Ketua Kreator Konten Jabar,Abizar Mahmud Bersama Menteri LH, Era Baru Kampanye Lingkungan Digital Dimulai

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan

Rabu, 22 April 2026 - 09:54 WIB

Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026

Berita Terbaru