Logo BeritaKini
Breakingnews
Kejar Pelaku Jambret HP di Cibatu Garut, Korban Malah Dihadang Arit
Polsek Cibatu berhasil meringkus pelaku jambret di Kampung Cileles, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu,Sabtu (17/10/2026).
DAERAH

Kejar Pelaku Jambret HP di Cibatu Garut, Korban Malah Dihadang Arit

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:24 WIB

GARUT,METROJABAR.CO.ID – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap warga setelah korban melakukan pengejaran. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Cileles, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu. Korban bernama Rian Ardiansyah diduga kehilangan telepon genggam merek Infinix setelah didatangi orang yang berpura-pura menanyakan alamat.


Berdasarkan laporan kepolisian, saat itu korban sedang memegang telepon genggam di depan rumahnya yang berada di pinggir jalan. Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga merampas ponsel tersebut sebelum kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor matik.


Menyadari barang miliknya dibawa kabur, korban berusaha mengejar kedua terduga pelaku. Namun, dalam pengejaran tersebut, salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis arit hingga terjadi perkelahian dengan korban.


Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Warga kemudian membantu mengamankan salah seorang terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.


Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, dalam laporannya menyampaikan bahwa terduga pelaku yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Cibatu untuk menghindari amukan massa.


“Terduga pelaku diamankan dalam keadaan mengalami luka. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,”ujarnya. Sabtu (17/10/2026). 


Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis arit dan satu unit telepon genggam merek Infinix. Korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp2,4 juta.


Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.


Hingga laporan awal tersebut dibuat, satu orang yang diduga terlibat masih melarikan diri. Polisi selanjutnya melakukan penanganan perkara untuk mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pencurian yang bermula dari modus menanyakan alamat berujung pada aksi kekerasan dan penggunaan senjata t

ajam di jalanan.***

visibility Dilihat: 24 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.