Logo BeritaKini
Breakingnews
Lapas Banceuy Perketat Pengawasan, Enam Blok Hunian Warga Binaan Diperiksa
METROPOLITAN

Lapas Banceuy Perketat Pengawasan, Enam Blok Hunian Warga Binaan Diperiksa

person

REPORTER

Caca Cariwan

Editor

Redaksi

Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

BANDUNG, METROJABAR.CO.ID | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung memperketat pengawasan dan penertiban blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara serentak di enam blok hunian, yakni Blok C, D, E, F, G, dan H, pada Senin (28/9/2026).


Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.


Melalui surat tersebut, jajaran pemasyarakatan diarahkan melakukan pembersihan dan penertiban terhadap blok serta kamar hunian selama periode 24 September hingga 1 Oktober 2026.


Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Banceuy.


«“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan, penertiban fasilitas kamar hunian, serta pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas,” ujar Eris Ramdani.»


Enam Blok Hunian Lapas Banceuy Jadi Sasaran Penertiban

Pelaksanaan penertiban di lapangan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Banceuy, Andhika Saputra, bersama jajaran staf KPLP dan staf Urusan Umum.


Sebelum pemeriksaan dimulai, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembagian tugas serta teknis pelaksanaan penertiban berjalan sesuai prosedur.


“Sebelum penyisiran, petugas melaksanakan apel dan pengarahan terkait teknis penertiban dan pembagian tugas,” jelas Eris.


Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan berbagai perlengkapan yang terdapat di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Petugas Periksa Barang dan Instalasi di Kamar Hunian

Ka. KPLP Lapas Banceuy Andhika Saputra menjelaskan, penertiban difokuskan pada berbagai barang maupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Sasaran pemeriksaan antara lain alat komunikasi dan perangkat elektronik ilegal, senjata tajam, barang yang berpotensi menimbulkan ledakan atau kebakaran, hingga instalasi listrik yang dimodifikasi tanpa kewenangan.


Petugas juga memeriksa keberadaan fasilitas elektronik yang digunakan untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan yang berlaku.


“Sasaran penertiban meliputi barang-barang yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan, seperti alat komunikasi dan elektronik ilegal, senjata tajam, barang yang dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran, instalasi listrik ilegal yang dimodifikasi tanpa kewenangan,” jelas Andhika Saputra.


Selain barang terlarang, pemeriksaan turut memastikan tidak terdapat penambahan maupun perubahan fasilitas kamar secara mandiri yang berpotensi mengubah fungsi kamar.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun fasilitas khusus yang tidak sesuai ketentuan bagi individu tertentu.


Penertiban Dilakukan Secara Humanis

Dalam pelaksanaannya, petugas Lapas Banceuy tetap mengedepankan pendekatan yang teliti, humanis, dan persuasif dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.


“Penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan ketelitian, humanis, persuasif, serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,” tegas Andhika.


Selama kegiatan berlangsung, kondisi di Blok C, D, E, F, G, dan H Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Lapas Banceuy Lakukan Pendataan dan Pengawasan Berkala

Setelah kegiatan penertiban, Lapas Banceuy akan melakukan pendataan serta inventarisasi terhadap hasil pemeriksaan.


Barang-barang yang ditemukan tidak sesuai ketentuan akan diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


Selain itu, pengawasan terhadap blok dan kamar hunian akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Banceuy.


Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung dalam menjaga kondisi blok hunian tetap aman dan tertib sekaligus memastikan fasilitas kamar digunakan sesuai ketentuan***

visibility Dilihat: 50 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.