Logo BeritaKini
Breakingnews
Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Garut
Kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Bandung–Surabaya terjadi di Kampung Galuma, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
DAERAH

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Garut

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:36 WIB

GARUT,METROJABAR.CO.ID – Kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Bandung–Surabaya terjadi di Kampung Galuma, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang perempuan berinisial D.A.S. (37) meninggal dunia di lokasi kejadian.


Korban tertemper kereta di kilometer 205+½, petak jalan Leles–Karangsari. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, korban diduga sedang berjalan di jalur rel sambil menggunakan telepon seluler ketika kereta melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.

Masinis KA Turangga dengan nomor lokomotif CC2061341 dilaporkan telah membunyikan klakson peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta hingga akhirnya tertemper lokomotif dan terseret sekitar 10 meter.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertemper kereta api.

“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” demikian keterangan mengenai peristiwa yang disampaikan pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan RSUD dr. Slamet Garut dan petugas Stasiun Kereta Api Leles.

Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga untuk melengkapi penanganan kejadian.

Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Menurut keterangan kepolisian, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga. 

Menyikapi kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika berada di sekitar jalur kereta api. Warga juga diminta tidak berjalan di atas rel, terlebih sambil menggunakan telepon seluler yang dapat mengurangi konsentrasi terhadap kondisi sekitar.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lingkungan perkeretaapian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jalur rel merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.***

visibility Dilihat: 34 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.