CIMAHI,METROJABAR.CO.ID – Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) menyoroti persoalan korupsi di Indonesia yang dinilai masih menjadi tantangan serius. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi ilmiah bertema “Bagaimana Memberantas Korupsi, Bisakah?” yang digelar PIKI di Kota Cimahi, Sabtu (3/10/2026).
Ketua DPD PIKI Provinsi Jawa Barat, Torkis Parlaungan, SH., MH.,
menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
“Ini darurat korupsi. Karena itu pemerintah harus hadir untuk mengatasi itu. Dilihat dari berbagai sektor kelembagaan, tidak luput dari penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Torkis.
Ia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya korupsi.
“PIKI terpanggil untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, dengan cara mengkampanyekan kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi. Karena korupsi tidak sesuai dan bertentangan dengan iman percaya kita, keyakinan kita, nilai-nilai etik, moral, dan spiritual,” ujarnya.
Torkis juga mengatakan PIKI berkepentingan untuk ikut bersama pemerintah menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Ia menyebut terdapat sembilan nilai antikorupsi yang perlu terus ditanamkan, di antaranya kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi.
“PIKI juga berkepentingan untuk turut serta bersama negara, bersama pemerintah untuk mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi,” katanya.
Pemberantasan Korupsi Harus Melibatkan Semua Pihak
Menurut Torkis, pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan keterlibatan seluruh institusi negara dan masyarakat. Perbaikan, kata dia, harus dilakukan mulai dari sektor eksekutif, penegakan hukum hingga regulasi.
“Harus melibatkan semua institusi negara dan masyarakat. Dari sektor eksekutif ada perbaikan sistem, perbaikan secara elektronik. Dari sektor penegak hukum ada putusan-putusan yang berkeadilan, tentunya yang cocok dengan rasa keadilan masyarakat dan berdampak pada efek jera,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai sektor legislasi juga memiliki peran penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurut Torkis, DPR perlu meninjau regulasi yang dinilai belum maksimal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Dari sektor regulasi, pembuat undang-undang, maka DPR juga perlu meninjau regulasi yang tidak relevan atau belum maksimal dalam hal mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia menyinggung perubahan regulasi mengenai KPK yang menurut pandangan PIKI perlu dievaluasi kembali agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.
“Menurut PIKI, itu adalah kemunduran, tidak efektif dan tidak maksimalnya kebijakan pemberantasan korupsi melalui regulasi yang ada. Maka kita ingin undang-undang tentang KPK dikembalikan atau dikuatkan. Justru harus dikuatkan, bukan dikurangi atau dilemahkan,” tegas Torkis.
Selain penguatan kelembagaan KPK, Torkis juga mendorong agar regulasi mengenai perampasan aset segera disahkan sebagai bagian dari penguatan kebijakan pemberantasan korupsi.
“Termasuk undang-undang perampasan aset harus segera disahkan. Dengan demikian terjadi penguatan kebijakan dalam sektor politik pemberantasan korupsi Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu menurut Pendeta Aminudin Waruwu, S.Th., Pendeta Gereja BNKP, mengatakan PIKI memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi melalui para cendekiawan, rohaniawan, dan tokoh Kristen.
Menurutnya, keberadaan PIKI, khususnya di Kota Cimahi, diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Kami dari rohaniawan, unsur pendeta, berharap dengan kehadiran PIKI, khususnya di Kota Cimahi, dapat menyuarakan suara kenabian melalui para cendekiawan yang ada atau tokoh-tokoh Kristen yang ada,” ujar Aminudin.
Ia menegaskan, perubahan harus dimulai dari diri sendiri dan dari para pemimpin sehingga nilai-nilai integritas dapat diterapkan hingga ke masyarakat.
“Bagaimanapun perubahan itu mulainya dari diri sendiri dan dari para pemimpin. Kemudian akan terurai sampai ke rakyat bawah,” katanya.
Aminudin berharap PIKI Kota Cimahi tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga dapat memberikan masukan dan gagasan bagi pemerintah.
“Kita berharap hadirnya PIKI Kota Cimahi membawa suatu perubahan di dalam pemerintahan, khususnya Kota Cimahi. Melalui tokoh-tokoh yang ada, mereka akan memberikan masukan-masukan sebagai kontribusi,” ujarnya.
Menurut Aminudin, gereja dan PIKI memiliki semangat yang sama dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Bagaimanapun gereja dan PIKI adalah bersama membangun Indonesia secara umum dan khususnya Kota Cimahi,” tutupnya.***
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Puspenpol Ungkap Capaian Astacita di 8 Sektor Strategis
Cegah Kerugian Petambak, Unpad Kembangkan Smartambak untuk Deteksi Dini Penyakit Udang
Direktur Strategis Puspenpol Abizar Machmud: Renovasi Sekolah Jadi Langkah Strategis Wujudkan Asta Cita Prabowo
Program Bedah Rumah Gratis Era Presiden Prabowo Ditargetkan Sasar 400.000 Keluarga pada 2026
Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, 100 Lebih Klaim Perubahan Disorot: Pangan, Pendidikan hingga Penegakan Hukum
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!