BANDUNG – Radio MARA 106,7 FM menyajikan talkshow spesial pada Selasa, 21 Januari 2025, yang membahas topik penting bagi pelaku UMKM di Jawa Barat, yakni “Pentingnya Kekayaan Intelektual bagi UMKM”.
Talkshow ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hemawati, sebagai narasumber, yang berbagi wawasan mengenai layanan kekayaan intelektual yang semakin inovatif dan mudah diakses.
Dipandu oleh Announcer Hafni Zanna Dewi, Hemawati memulai dengan menjelaskan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM, yang kini terbagi menjadi tiga lembaga: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Dalam sesi yang penuh informasi ini, Hemawati juga mengungkapkan berbagai layanan kekayaan intelektual yang kini tersedia, seperti perlindungan terhadap paten, merek, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan ini secara online melalui website resmi DJKI, mempermudah pendaftaran dan penelusuran hak kekayaan intelektual.
Salah satu topik utama yang disorot dalam talkshow adalah pentingnya penerapan asas first to file dalam pendaftaran merek, yang sangat relevan bagi pelaku usaha untuk melindungi nama dagang mereka dari klaim pihak lain.
Hemawati juga menekankan peluang yang terbuka lebar bagi UMKM dengan adanya peraturan baru, PP No. 24 Tahun 2022, yang memungkinkan kekayaan intelektual dijadikan sebagai jaminan untuk perbankan. Ini diharapkan dapat membuka akses pendanaan dan mendatangkan investor.
Tak kalah penting, Hemawati juga menyoroti perlunya melestarikan kekayaan intelektual komunal seperti warisan budaya dan indikasi geografis, yang menjadi bagian integral dari identitas dan potensi ekonomi daerah.
Dengan berbagai layanan dan kesempatan baru yang ditawarkan, talkshow ini memberikan wawasan berharga bagi pelaku UMKM, agar mereka lebih memahami cara melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual, baik di pasar domestik maupun internasional ***