BANDUNG, METROJABAR.CO.ID– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan disiplin berkendara saat melintas di perlintasan sebidang, serta tidak melakukan aktivitas apapun saat berada di sekitar jalur rel. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang tidak diinginkan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menyampaikan bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sehingga keselamatan perjalanan kereta api menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. “Kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang,” jelasnya.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat telah terjadi 6 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang dan 27 kejadian orang menemper KA di jalur rel. Meskipun KAI Daop 2 Bandung bersama dengan stakeholder terkait telah melaksanakan lebih dari 43 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, data ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Jika dibandingkan dengan data sepanjang tahun 2024, tercatat 16 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang dan 50 kejadian orang menemper KA di jalur rel. Artinya, hanya dalam setengah tahun 2025, angka kejadian sudah mendekati setengah dari total kejadian sepanjang tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan perhatian semua pihak terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api.
KAI Daop 2 Bandung juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan komunitas pecinta kereta api untuk mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk peringatan, hingga penyuluhan langsung ke masyarakat di sekitar jalur rel sepanjang wilayah Daop 2 Bandung.
Sebagai informasi, perlintasan sebidang merupakan titik kritis yang memerlukan perhatian ekstra karena menjadi tempat bertemunya dua moda transportasi berbeda. Oleh karena itu, sinergi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan selamat.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas atau berjalan kaki di sepanjang jalur rel karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan budaya tertib dan disiplin sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” pungkas Kuswardojo.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Lipsus












