Taruhannya Nyawa,KAI Daop 2 Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Beraktivitas di Jalur Rel Kereta

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Aktivitas seperti berjalan kaki, duPTKAI Daop 2 Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Beraktivitas di Jalur Rel Keretaduk, atau bermain di sekitar rel merupakan tindakan yang melanggar aturan dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana menegaskan bahwa jalur rel kereta api adalah area berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun selain operasional perkeretaapian. “Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal,” jelas Rangga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari data yang ada di wilayah Daop 2 Bandung

1.Tahun 2025 (1 Januari – 9 Februari 2025)

– Kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 3 kali

– Orang menemper KA di jalur rel terjadi 5 kali

2.Tahun 2024

– Kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 18 kali

– Orang menemper KA di jalur rel terjadi 50 kali

Rangga menambahkan bahwa KAI Daop 2 juga terus melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalur rel. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, kewilayahan setempat, pemerintah daerah terkait, dan komunitas pencinta kereta api, guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat.

KAI Daop 2 mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat menyeberang rel dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dapat mencegah kecelakaan serta menyelamatkan nyawa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api,” tutup Rangga.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Pegadaian Luncurkan Program Peduli Desa di Pasirnanjung, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal Sumedang
Evakuasi Selesai, Jalur Kereta Maswati- Sasaksaat Kembali Dapat Dilalui
KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung
Daop 2 Bandung Pastikan Penumpang dan Crew KA Ciremai Selamat Paska Tertahan Longsor di Petak Maswati
KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat
Lewat Program Peduli-Dhuafa 2026, Pegadaian Jabar Bantu Puluhan Panti Sosial
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif
Humaira Zahrotun Noor Pantau Arus Mudik Nagreg, Dorong Posko Dishub Sekaligus Jadi Penggerak UMKM

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:21 WIB

Pegadaian Luncurkan Program Peduli Desa di Pasirnanjung, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 09:20 WIB

Evakuasi Selesai, Jalur Kereta Maswati- Sasaksaat Kembali Dapat Dilalui

Rabu, 1 April 2026 - 21:06 WIB

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 20:49 WIB

Daop 2 Bandung Pastikan Penumpang dan Crew KA Ciremai Selamat Paska Tertahan Longsor di Petak Maswati

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB