Bandung, METROJABAR.CO.ID | Personel gabungan dari TNI, Polri, dan BNN melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Banceuy, Sabtu dini hari (11/10).
Razia dilakukan di tiga blok kamar sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kalapas Kelas IIA Banceuy, Ronny Widiyatmoko, menyatakan bahwa razia gabungan ini merupakan wujud komitmen jajaran Lapas untuk memperkuat program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
“Kami secara rutin menggelar razia internal di kamar hunian WBP. Razia gabungan ini menunjukkan keseriusan Lapas Banceuy dalam menegakkan Zero Halinar dan mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Ronny, Sabtu 11 Oktober 2025.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga blok kamar tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun handphone.
“Namun ada sejumlah barang terlarang seperti pisau dan sendok yang kami sita. Barang-barang tersebut akan dimusnahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Andhika Saputra, menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang akan didata dan dikenai sanksi.
“Sanksi tegas akan diterapkan bagi WBP yang melanggar,” kata Andhika.
Ia juga mengajak warga binaan untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia dan penggeledahan ini adalah bentuk komitmen pimpinan Lapas untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan nyaman,” pungkasnya.***












