METROJABAR – APINDO Jawa Barat menyoroti pentingnya kepastian hukum dan investasi di tengah kebijakan penataan ruang yang tengah bergulir. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu, 29 April 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Rapat tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha, untuk membahas kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Kebijakan ini menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, implementasinya di lapangan dinilai memunculkan tantangan serius, khususnya bagi dunia usaha.
Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu, mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang membuka ruang dialog melalui forum koordinasi tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku usaha.
“APINDO Jabar mengapresiasi perhatian Gubernur terhadap dinamika perubahan peruntukan lahan yang berdampak langsung kepada pengusaha,” ujarnya.
Meski mendukung penataan ruang, Ning menegaskan bahwa perubahan kebijakan yang terjadi secara tiba-tiba dari kawasan industri menjadi lahan pertanian telah menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi ini berdampak pada terganggunya proses investasi, terutama bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang tengah dalam tahap perizinan.
Salah satu contoh konkret terjadi di wilayah Cirebon, di mana investor yang telah menanamkan modal terpaksa menghentikan proses perizinan akibat perubahan status lahan.
“Perubahan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial dan waktu, tetapi juga berdampak pada tertundanya penciptaan lapangan kerja,” kata Ning.
Ia juga menekankan bahwa dunia usaha saat ini tengah didorong untuk berperan aktif dalam membuka lapangan kerja, khususnya di sektor industri padat karya. Oleh karena itu, APINDO Jabar meminta percepatan proses penataan ulang tata ruang agar kegiatan investasi dapat kembali berjalan.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Tata Ruang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berkeadilan. Keterlibatan APINDO dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih implementatif di lapangan.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa validitas data lahan menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia menyebutkan bahwa proses verifikasi Lahan Baku Sawah ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan dan akan menjadi dasar dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
Menutup pertemuan, APINDO Jabar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan kebutuhan pengembangan industri.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kebijakan tata ruang ke depan mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Jawa Barat ***












