Kab. Bogor, METROJABAR | Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil HAM Jabar) merespons cepat insiden tawuran pelajar yang terjadi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Respons tersebut dilakukan melalui pemantauan langsung ke lokasi, pengumpulan informasi dari berbagai pihak terkait, serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 23–25 April 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) tetap terjaga di tengah masyarakat. Kanwil HAM Jabar bersama Pemkab Bogor dan instansi terkait mendorong penyelesaian kasus secara sistematis dan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail, menyebut insiden ini sebagai peringatan serius. “Kejadian kekerasan antar pelajar ini mencerminkan kondisi darurat dalam penanganan kekerasan di kalangan usia dini,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Kanwil HAM Jabar telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Polres Bogor, MTs Darussalam, SMP Yafahi, serta orang tua korban. Tim pengaduan juga telah melakukan verifikasi lapangan dan audiensi selama tiga hari untuk mengidentifikasi akar permasalahan.
“Kami telah menerima keterangan langsung dari orang tua korban yang menyayangkan peristiwa ini,” kata Hasbullah.
Kasus tersebut melibatkan siswa dari MTs Darussalam, SMP Pelita, dan SMP Yafahi Dramaga. Sebagian berasal dari sekolah berbasis Islam yang seharusnya menjadi lingkungan pembinaan moral dan karakter. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengawasan, pendidikan nilai, serta pengaruh eksternal terhadap peserta didik.
Lebih lanjut, Hasbullah menyoroti bahwa para pelaku masih berada di jenjang SMP, usia yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif. Tawuran yang direncanakan melalui media sosial ini bahkan telah berkembang menjadi aksi kekerasan terorganisir.
Kanwil HAM Jabar menilai tingkat kekerasan dalam kasus ini tergolong ekstrem. Penggunaan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia menunjukkan adanya degradasi nilai kemanusiaan di kalangan pelajar. Kondisi ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan ancaman serius bagi keselamatan generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil HAM Jabar menegaskan pentingnya pendekatan preventif yang terintegrasi. Penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pembinaan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan sekolah.
Sementara itu, Polres Bogor mengungkap adanya dugaan faktor eksternal, seperti peredaran obat-obatan terlarang, yang turut memicu perilaku agresif pada anak. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas instansi dalam menjalankan program pencegahan komprehensif yang direncanakan mulai awal Mei.
Di lapangan, pertemuan antara MTs Darussalam dan SMP Yafahi pascakejadian belum terlaksana, menyusul pertimbangan kondusivitas dari Kepala Desa Petir. Kanwil HAM Jabar mendorong agar pertemuan tersebut segera difasilitasi pemerintah setempat guna meluruskan informasi serta menyusun langkah penyelesaian bersama.
Selain itu, Kanwil HAM Jabar juga menawarkan kolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam upaya penguatan pemahaman HAM bagi pelajar dan masyarakat.
Kanwil HAM Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini. Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi terkait, pihak sekolah, dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci dalam penanganan yang efektif.
“Melalui langkah bersama yang sistematis dan persuasif, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak kehilangan masa depan,” pungkas Hasbullah. ***












