Peringati Hari Buruh, Disnakertrans Jabar Fokus Pemenuhan Hak Pekerja Terdampak PHK

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan hak-hak pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terpenuhi. Dengan begitu, pekerja dapat secepatnya kembali masuk ke dunia kerja atau berwirausaha.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan hak-hak pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terpenuhi. Dengan begitu, pekerja dapat secepatnya kembali masuk ke dunia kerja atau berwirausaha.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan hak-hak pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terpenuhi. Dengan begitu, pekerja dapat secepatnya kembali masuk ke dunia kerja atau berwirausaha.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menanggapi data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada kuartal I 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat pada periode tersebut sebanyak 1.721 orang.

Kim Agung mengatakan, hak-hak pekerja yang dipastikan terpenuhi setelah PHK di antaranya pesangon/kompensasi, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua.

Disnakertrans Jabar juga melakukan langkah-langkah mitigasi agar PHK tidak meluas.

“Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri,” kata Kim Agung, Jumat (1/5/2026) bertepatan dengan Hari Buruh.

Menurut Kim Agung, PHK yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal di antaranya terjadinya krisis global yang dipicu perang Iran Vs Israel-Amerika.

Perang tersebut memicu banyak gejolak seperti naiknya harga bahan bakar minyak, plastik dan beberapa komoditas lain. Perang juga mempengaruhi beberapa produk ekspor sehingga berdampak pada industri di Indonesia, khususnya Jabar.

Perlindungan terhadap ancaman PHK menjadi salah satu tuntutan buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2026.

PHK yang dipicu oleh situasi domestik maupun global dinilai memperburuk ketidakpastian bagi pekerja di berbagai sektor.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan
Bupati/ Wali Kota Diminta Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api
Selamatkan Kebun Binatang Bandung, PDIP Jabar Gelontorkan Rp145 Juta untuk BPJS dan Pakan
Tawuran Pelajar SMP di Bogor Memakan Korban Jiwa, Kanwil HAM Jabar Turun Tangan!
Evaluasi Implementasi HAM di Jawa Barat: Sinkronisasi Data hingga Penguatan Perlindungan Jadi Fokus
Jalur KA Cibeber–Lampegan Tidak Dapat Dilalui Akibat adanya Gogosan, Demi Keselamatan, Perjalanan KA Siliwangi dibatalkan
HUT ke-11 Ly’Soi, Roely Pangabean Kantongi Dukungan Jadi Ketua Umum PERADI
Penguatan Kapasitas HAM di Kota Cirebon, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional dan Berbasis Hak Asasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31 WIB

APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati/ Wali Kota Diminta Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api

Rabu, 29 April 2026 - 09:37 WIB

Selamatkan Kebun Binatang Bandung, PDIP Jabar Gelontorkan Rp145 Juta untuk BPJS dan Pakan

Minggu, 26 April 2026 - 10:19 WIB

Tawuran Pelajar SMP di Bogor Memakan Korban Jiwa, Kanwil HAM Jabar Turun Tangan!

Senin, 20 April 2026 - 17:37 WIB

Evaluasi Implementasi HAM di Jawa Barat: Sinkronisasi Data hingga Penguatan Perlindungan Jadi Fokus

Berita Terbaru