Komitmen Zero HALINAR, Rutan Kelas 1 Bandung Melakukan Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Sidak

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, pejabat struktural, serta petugas terkait, saat melakukan pemusnahan barang bukti razia

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, pejabat struktural, serta petugas terkait, saat melakukan pemusnahan barang bukti razia

Metro Jabar. co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari barang terlarang. Melalui penerapan program One Day One Cell, Rutan Kelas I Bandung memusnahkan berbagai barang bukti hasil penggeledahan rutin dan insidentil yang dikumpulkan selama tiga bulan terakhir.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen nyata Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung kebijakan Zero HALINAR bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba—yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan intensif di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta area lingkungan rutan. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone dan aksesorinya, senjata tajam rakitan, alat elektronik ilegal, hingga barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi Pasal 12 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan secara fisik melalui metode perusakan dan penghancuran agar tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, tertib, dan akuntabel, serta disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, pejabat struktural, serta petugas terkait.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di dalam rutan.
“Keberadaan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya dapat memicu berbagai pelanggaran, mengganggu stabilitas keamanan, serta merusak proses pembinaan warga binaan,” ujar Mashuri.

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Rutan Kelas I Bandung dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pemasyarakatan.

“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa kompromi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandung juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta melaksanakan penggeledahan one day one cell secara rutin dan berkelanjutan.

Selain sebagai upaya penegakan aturan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku.

Dengan langkah tegas dan berkesinambungan, Rutan Kelas I Bandung optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari HALINAR, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pegadaian Luncurkan Program Peduli Desa di Pasirnanjung, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal Sumedang
Evakuasi Selesai, Jalur Kereta Maswati- Sasaksaat Kembali Dapat Dilalui
Daop 2 Bandung Pastikan Penumpang dan Crew KA Ciremai Selamat Paska Tertahan Longsor di Petak Maswati
KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat
Lewat Program Peduli-Dhuafa 2026, Pegadaian Jabar Bantu Puluhan Panti Sosial
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif
Humaira Zahrotun Noor Pantau Arus Mudik Nagreg, Dorong Posko Dishub Sekaligus Jadi Penggerak UMKM
IJTI Korda Bandung Bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bagikan Takjil dan Sembako di Jalur Nagreg

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:21 WIB

Pegadaian Luncurkan Program Peduli Desa di Pasirnanjung, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 09:20 WIB

Evakuasi Selesai, Jalur Kereta Maswati- Sasaksaat Kembali Dapat Dilalui

Rabu, 1 April 2026 - 20:49 WIB

Daop 2 Bandung Pastikan Penumpang dan Crew KA Ciremai Selamat Paska Tertahan Longsor di Petak Maswati

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat

Rabu, 1 April 2026 - 16:22 WIB

Lewat Program Peduli-Dhuafa 2026, Pegadaian Jabar Bantu Puluhan Panti Sosial

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB