Metro Jabar. co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari barang terlarang. Melalui penerapan program One Day One Cell, Rutan Kelas I Bandung memusnahkan berbagai barang bukti hasil penggeledahan rutin dan insidentil yang dikumpulkan selama tiga bulan terakhir.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen nyata Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung kebijakan Zero HALINAR bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba—yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan intensif di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta area lingkungan rutan. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone dan aksesorinya, senjata tajam rakitan, alat elektronik ilegal, hingga barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi Pasal 12 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan secara fisik melalui metode perusakan dan penghancuran agar tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, tertib, dan akuntabel, serta disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, pejabat struktural, serta petugas terkait.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di dalam rutan.
“Keberadaan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya dapat memicu berbagai pelanggaran, mengganggu stabilitas keamanan, serta merusak proses pembinaan warga binaan,” ujar Mashuri.
Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Rutan Kelas I Bandung dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pemasyarakatan.
“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa kompromi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandung juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta melaksanakan penggeledahan one day one cell secara rutin dan berkelanjutan.
Selain sebagai upaya penegakan aturan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku.
Dengan langkah tegas dan berkesinambungan, Rutan Kelas I Bandung optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari HALINAR, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan***












