5 Hal Penting Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, METROJABAR | Perkembangan dunia investasi saat ini semakin pesat, terutama pada instrumen emas yang nilainya terus meningkat dan semakin diminati masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk fisik, emas kini juga dapat dimiliki secara digital sehingga memudahkan masyarakat untuk berinvestasi hanya melalui ponsel.

Namun di tengah perkembangan tersebut, pasar investasi global sempat dikejutkan oleh kasus penutupan sebuah platform investasi emas di salah satu negara Asia. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp30 triliun dengan jumlah nasabah terdampak sekitar 150.000 orang. Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa dalam dunia keuangan, kepercayaan harus dibangun di atas dasar legalitas dan bukti aset yang jelas, Selasa, 3 Februari 2026.

Agar investasi tetap aman dan memberikan rasa tenang, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi emas digital.

1. Legalitas dan Pengawasan Resmi
Hal pertama yang wajib dipastikan adalah izin operasional platform tersebut. Di Indonesia, investasi emas digital berada di bawah pengawasan regulator resmi. Pastikan platform yang dipilih telah memiliki izin atau berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Legalitas ini menjadi bentuk perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.

2. Kepastian Aset Emas Fisik
Investor perlu memastikan bahwa saldo emas yang tercatat di aplikasi benar-benar didukung oleh emas fisik. Platform yang kredibel umumnya menerapkan rasio 1:1, yang berarti setiap gram emas digital yang dibeli memiliki cadangan emas fisik yang tersimpan aman di brankas atau vault.

3. Transparansi Harga dan Spread
Dalam transaksi emas terdapat selisih antara harga beli dan harga jual yang dikenal sebagai spread. Sebelum memilih platform, bandingkan spread yang ditawarkan oleh berbagai layanan. Platform yang transparan biasanya menampilkan harga secara real-time dan tidak membebankan biaya tersembunyi ketika nasabah melakukan penjualan kembali atau pencairan dana.

4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan
Investasi idealnya memberikan kemudahan ketika investor membutuhkan dana. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui seberapa cepat proses buyback atau pencairan dana dilakukan. Selain itu, platform yang baik biasanya menyediakan opsi untuk mencetak saldo emas digital menjadi emas batangan fisik bersertifikat.

5. Reputasi Perusahaan dan Keamanan Digital
Rekam jejak perusahaan juga menjadi faktor penting. Investor disarankan menelusuri sejarah perusahaan serta sistem keamanan yang digunakan. Aplikasi yang aman umumnya dilengkapi fitur keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data guna melindungi akun pengguna dari risiko peretasan.

Menanggapi fenomena ini, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi.

Ia menekankan pentingnya prinsip “Legal dan Logis” agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Menurutnya, setiap gram emas digital yang dibeli nasabah melalui aplikasi Tring! maupun outlet Pegadaian memiliki emas fisik yang tersimpan dengan aman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan. Melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian, masyarakat dapat mulai menabung emas dengan nominal terjangkau yang langsung dikonversi menjadi saldo emas.

Melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya dapat menabung emas, tetapi juga mendepositokan saldo emas untuk memperoleh margin, bahkan menggadaikan saldo emas jika membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset tersebut.

Salah satu keunggulan Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitasnya. Nasabah dapat mencetak saldo emas digital menjadi kepingan logam mulia melalui aplikasi Tring! dan mengambilnya di berbagai outlet Pegadaian atau melalui fasilitas ATM Emas di lokasi tertentu.

Investasi emas pada dasarnya merupakan upaya menjaga nilai kekayaan di masa depan. Karena itu, memilih platform yang aman, transparan, dan terpercaya menjadi langkah penting agar investasi dapat memberikan manfaat jangka panjang. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sepekan Usai Idulfitri, Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Turun
Dibalik Ramainya Angkutan Lebaran 2026, Ratusan Porter Hadir Berikan Kenyamanan di wilayah Daop 2 Bandung
Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026
Relawan Komunitas Railfans dan Pramuka Rela Tinggalkan Libur Lebaran demi Layani Pelanggan di Wilayah Daop 2 Bandung
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan
Hari Ke-8 Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat Pelayanan Tertinggi Pada Arus Mudik
PLN UP3 Majalaya Siapkan 23 Titik SPKLU, Mudik Idul Fitri 2026 Pengguna Kendaraan Listrik Kian Nyaman

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Sepekan Usai Idulfitri, Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Turun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:54 WIB

Dibalik Ramainya Angkutan Lebaran 2026, Ratusan Porter Hadir Berikan Kenyamanan di wilayah Daop 2 Bandung

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:23 WIB

Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:46 WIB

Relawan Komunitas Railfans dan Pramuka Rela Tinggalkan Libur Lebaran demi Layani Pelanggan di Wilayah Daop 2 Bandung

Senin, 23 Maret 2026 - 14:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB