Kuningan, METROJABAR | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (04/02).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Lapas Kelas IIA Kuningan dan BNN dalam mendukung pembinaan yang berkelanjutan, khususnya terkait penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Ketua Tim Rehabilitasi, Ketua Tim Pencegahan, Ketua Tim Pemberantasan, jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Kuningan, serta staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Dalam koordinasi ini dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain penguatan kerja sama pelaksanaan program rehabilitasi, komitmen keberlanjutan program meskipun terdapat keterbatasan anggaran, serta rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bagi pegawai Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Bidang pembinaan narapidana juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi meskipun belum didukung oleh anggaran khusus.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNN merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan Warga Binaan, terutama bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Program rehabilitasi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial Warga Binaan.
“Melalui koordinasi dan kerja sama ini, kami berharap program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Kuningan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Sukarno Ali.
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mempererat kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Kuningan dan BNN. Ke depan, akan dilakukan tindak lanjut berupa penyusunan teknis pelaksanaan program rehabilitasi serta penjadwalan kegiatan sosialisasi bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan. ***












