Bandung, METROJABAR.CO.ID – PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas bertajuk “Badai Emas Pegadaian 2025” sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi Pegadaian Digital. Program ini berlangsung mulai Mei hingga akhir Desember 2025, terbagi dalam dua periode undian dengan berbagai hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, gaya hidup, hingga ibadah.
Untuk nasabah yang fokus pada investasi emas, Pegadaian menyediakan hadiah berupa:
- 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 Kilogram
- 12 Emas Batangan Galeri24 @124 gram
- 400 Tabungan Emas @1,24 gram
- Untuk mendukung kebutuhan usaha, tersedia hadiah:
- 12 Mobil Niaga Gran Max P.U
- 40 Tablet Samsung A9+
- Untuk kebutuhan gaya hidup, disediakan hadiah:
- 12 Smartphone Samsung S24 Ultra
- 4 Paket Wisata Luar Negeri @Rp20 juta
Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah mendapatkan hadiah khusus untuk kebutuhan ibadah, antara lain:
- 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp240 juta
- 20 Paket Umroh @Rp40 juta
- 400 Tabungan Emas @1 gram
Nasabah dapat mengikuti undian dengan menukar poin menjadi kupon undian sesuai kategori hadiah yang diinginkan. Khusus nasabah Pegadaian Syariah, tiket undian akan diberikan langsung setelah melakukan transaksi.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya bagi para nasabah yang telah mempercayakan solusi keuangan kepada Pegadaian.
“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada nasabah yang telah mempercayakan solusi keuangan mereka kepada Pegadaian. Lewat program ini, kami tidak hanya memberikan hadiah bernilai, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan layanan digital Pegadaian yang mudah diakses melalui aplikasi. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam transformasi digital,” ungkap Dede di Bandung, Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan, proses pengundian dilakukan secara sah, terbuka, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta notaris. Satu nasabah hanya berhak mendapatkan satu hadiah pada setiap periode undian.
“Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun. Pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program ini,” tegasnya.
Pengumuman pemenang akan dilakukan secara resmi melalui akun Instagram @SahabatPegadaian. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi sahabat.pegadaian.co.id, serta akun media sosial resmi Pegadaian. ***