BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik.
Hal itu diungkapkan KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi menanggapi ungkapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dalam bentuk giro merugikan karena bunganya rendah.
Menurut KDM, penyimpanan dalam bentuk giro justru bertujuan untuk mencegah kecurigaan publik tentang adanya pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito.
“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik,” kata KDM, Kamis (23/10/2025).
Penyimpanan kas daerah pun tidak mungkin dilakukan di tempat lain yang tidak aman, seperti kasur atau lemari besi.
Adapun, sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Simpanan itu di luar kas daerah.
“Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” ucap KDM.
Ia kembali menyebut bahwa saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp50 miliar hingga Rp0.
KDM menegaskan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, pengeluaran belanja daerah harus terkontrol. Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali.
“Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada,” ujar KDM.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Humas Jabar












