GARUT,METROJABAR.CO.ID –Sudah enam tahun lamanya warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menunggu kepastian pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek strategis nasional Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). Namun, penantian itu belum juga berakhir.
Ratusan warga pun memadati Kantor Desa Sukarame, Kamis (30/10/2025), untuk menuntut penjelasan dan meminta pemerintah turun tangan atas lambatnya proses pembayaran.
Salah seorang warga, Midah Hamidah, mengaku lelah dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati. Ia mengatakan, rumah dan tanah peninggalan orang tuanya kini terancam tanpa kepastian.
“Saya punya dua rumah di tanah yang terdampak tol. Awalnya ditaksir Rp780 juta, tapi kemudian direvisi hanya naik Rp50 juta. Padahal harga tanah di sini sekarang sudah jauh lebih tinggi,” tutur Midah.
“Kami bukan menolak proyek, tapi tolong hargai hak kami. Ini sudah dari 2019 belum ada kejelasan, rumah rusak pun tak bisa diperbaiki karena takut nanti dibongkar,” tambahnya dengan nada kecewa.
Permasalahan tidak hanya soal nilai ganti rugi, tapi juga data bidang tanah dan bangunan yang disebut warga tidak transparan. Sejumlah warga mengaku lahan mereka masuk peta pembebasan, tetapi bangunan di atasnya justru tidak diakui.
Menanggapi hal itu, Watch Relation of Corruption dan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) ikut turun tangan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ketua WRC PAN RI, Ari Chandra, SH, menyebut pihaknya menerima laporan resmi dari kepala desa terkait keluhan warga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.
“Ada data yang tidak sinkron antara peta pembebasan dan kondisi lapangan. Misalnya, lahan dihitung tapi bangunannya tidak. Ini menimbulkan konflik baru dan kebingungan di masyarakat,” jelas Ari.
Ia menegaskan, WRC PAN RI akan melakukan advokasi dan mediasi dengan pihak terkait, mulai dari Satgas Provinsi, BPN, hingga pelaksana proyek, agar persoalan ini segera diselesaikan secara transparan.
“Kami akan menelusuri kebenarannya dan mendorong agar pemerintah membuka proses verifikasi UGR secara terbuka. Jangan sampai hak warga diabaikan karena kelalaian administrasi,” tegasnya.
Tol Getaci sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan panjang lebih dari 206 kilometer, menghubungkan kawasan Gedebage (Bandung) hingga Cilacap (Jawa Tengah). Namun, progres proyek ini di sejumlah titik, termasuk wilayah Garut, terkendala pembebasan lahan yang belum tuntas sejak 2019.
WRC PAN RI mendesak agar seluruh data pembayaran UGR dibuka ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan pihak pelaksana proyek. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek nasional ini.
“Kalau memang sudah ada penetapan nilai dan hasil survei lapangan, tunjukkan datanya secara terbuka. Jangan sampai ada kesan bahwa proses ini hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkas Ari.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Lipsus












