Bandung, METROJABAR | Kabar gembira hadir bagi nasabah setia Pegadaian di awal tahun 2025. PT Pegadaian Pusat resmi mengumumkan para pemenang Program Undian Badai Emas Periode 2 sekaligus Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi ini kembali menegaskan komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah, sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian berlangsung di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/01).
Pada periode ini, Pegadaian menghadirkan Grand Prize berupa Tabungan Emas seberat 1 kilogram. Hadiah tersebut semakin istimewa mengingat emas saat ini menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat karena nilai yang terus mengalami peningkatan. Tak hanya itu, Pegadaian juga menyediakan Grand Prize khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah berupa Paket Haji Plus, sebagai wujud dukungan dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini. Pada periode Badai Emas kali ini, tercatat lebih dari 2 juta peserta dengan total ratusan juta kupon undian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah yang terus menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian. Antusiasme ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan program-program bernilai tambah bagi masyarakat,” ujar Selfie dalam acara pengundian, Selasa (20/01).

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan nasabah. Berikut daftar hadiah Undian Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (periode transaksi 1 September–31 Desember 2025):
Kategori Investasi Emas:
- 6 emas batangan Galeri24 @124 gram
- 200 Tabungan Emas @1,24 gram
Kategori Usaha:
- 6 unit Mobil Niaga Gran Max Pick Up
- 20 unit Tablet Samsung A9+
Kategori Lifestyle:
- 6 unit Smartphone Samsung S24 Ultra
- 2 Paket Wisata Luar Negeri masing-masing senilai Rp20 juta
Kategori Ibadah (Nasabah Pegadaian Syariah):
- 10 Paket Umroh masing-masing senilai Rp40 juta
- 200 Tabungan Emas @1 gram
Proses pengundian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menegaskan bahwa pelaksanaan undian telah sesuai regulasi serta memberikan kontribusi sosial.
“Pengundian ini telah berizin, transparan, dan sesuai peraturan. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan,” ungkap Emmi.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mempercepat inklusi keuangan digital, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.
“Kami ingin meningkatkan loyalitas masyarakat, tidak hanya bertransaksi di outlet, tetapi juga secara digital. Melalui Tring!, nasabah dapat berinvestasi, memantau, dan mengelola investasi emas dengan mudah dan cepat,” tambah Selfie.
Berdasarkan hasil pengundian resmi, puluhan nasabah dari Kanwil X Jawa Barat tercatat berhasil memenangkan berbagai hadiah, mulai dari logam mulia, perangkat elektronik, hingga paket Umroh. Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya.
“Atas nama manajemen Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, saya mengucapkan selamat kepada para nasabah Jabar yang beruntung. Ini menjadi bukti nyata bahwa bertransaksi di Pegadaian memberikan banyak keuntungan. Hadiahnya nyata dan dibagikan secara transparan,” ujar Eko di Bandung, Rabu (21/01).
Ia berharap, hadiah yang diterima para pemenang dapat memberikan manfaat serta menjadi motivasi bagi masyarakat Jawa Barat untuk terus meningkatkan transaksi, baik melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring!.
Pada kesempatan yang sama, Eko juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan undian berhadiah.
“Perlu saya tegaskan, seluruh pajak hadiah ditanggung oleh Pegadaian. Jika ada pihak yang mengaku dari Pegadaian dan meminta transfer uang untuk pajak atau biaya administrasi, itu sudah pasti penipuan. Pastikan informasi pemenang hanya diperoleh melalui website resmi atau outlet Pegadaian terdekat,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id serta akun Instagram resmi @sahabatpegadaian. ***












