Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031

- Reporter

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Ke-39 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 33 anggota BPSK Jabar periode 2026-2031 dan 6 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jabar.

Erwan menyebut BPSK memiliki peran sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat pada sektor perdagangan.

“Perannya juga merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyelesaikan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun anggota BPSK yang dilantik ini berasal dari perwakilan Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur. Erwan meminta kepada seluruh anggota agar bekerja profesional dan proaktif dalam mendengarkan keluhan masyarakat.

“Ciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha,” tambah Erwan.

Menurutnya, citra yang diciptakan BPSK akan berpengaruh terhadap citra Pemda Provinsi Jabar. Untuk itu, Erwan meminta agar BPSK Jabar menghadirkan citra positif melalui pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jika BPSK hebat maka Pemprov Jabar akan mendapat citra positif. Sebaliknya, jika lalai, maka Pemprov pun akan terdampak negatif,” katanya.

Adapun tugas utama BPSK adalah menangani sengketa konsumen dengan pelaku usaha diluar peradilan hukum. Lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tersebut menangani kasus melalui mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025
PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
UMKM Garut Didorong Tumbuh Beretika, Kemenham Jabar Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Usaha
KAI Daop 2 Bandung Catat Kinerja Ketepatan Waktu KA Berangkat Pada Angleb 2026 Mencapai 99,80%
Semangat Idul Fitri, PLN Majalaya Percepat Penambahan Daya untuk Dukung Ekspansi Industri Tekstil
Dari 7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angleb 2026,Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang
Okupansi Angkutan Lebaran 2026 Penumpang KA di Daop 2 Bandung Naik 5 Persen Dibanding Tahun Lalu

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

Selasa, 14 April 2026 - 08:44 WIB

PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata

Selasa, 14 April 2026 - 08:39 WIB

Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jumat, 10 April 2026 - 20:28 WIB

UMKM Garut Didorong Tumbuh Beretika, Kemenham Jabar Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031

Berita Terbaru

Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan penebangan pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026).

Uncategorized

Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohong

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:11 WIB