Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Purwakarta

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile

BANDUNG – Upaya untuk menyelaraskan kebijakan daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat, dengan menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis siang, 23 Januari 2025, ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom di Ruang Ismail Saleh.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama tim Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja 3, yang melibatkan Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, anggota Bapemperda, serta pejabat terkait seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Funna menyampaikan pentingnya harmonisasi Raperda untuk menyelaraskan dan menyamakan pemahaman dalam perumusan norma peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Pada pembahasan pertama, Funna memberikan beberapa catatan mengenai Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah. Ia mengingatkan bahwa istilah “implementasi hasil” yang digunakan dalam nama raperda perlu disesuaikan dengan substansi yang lebih luas, yaitu penyelenggaraan inovasi daerah secara umum.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya kajian lebih lanjut terhadap ketentuan dalam Pasal 5 huruf b terkait apakah peningkatan produk bisa dimasukkan dalam konteks pemerintahan daerah.

Raperda kedua yang dibahas adalah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Funna memberikan catatan penting tentang kesesuaian rumusan nama dan substansi materi yang perlu mencakup kata “fasilitasi”, sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2019. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian produk hukum yang lebih rendah, agar sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku.

Pada akhir rapat, Funna mengharapkan agar seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan dua Raperda ini. Ia juga mengingatkan untuk mengkaji ulang beberapa hal terkait inovasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Terima kasih banyak atas perhatian dan konsentrasi yang telah diberikan dalam kegiatan hari ini,” pungkasnya.

Dengan adanya rapat harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda dapat disempurnakan sebelum ditetapkan, guna mendukung kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanah Geser di Purwakarta, Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban di Desa Cigintul
Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Ono Surono: Pemerintah Harus Lakukan Audit
Pirasat Buruk Dirasakan Istri Endang Sebelum Insiden Ledakan Amunisi Terjadi
Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut
Bangkit dari Balik Jeruji: Rutan Bandung Latih Warga Binaan Jadi Pastry Chef dan Barber Profesional
Demam Emas! Pegadaian Jawa Barat Gelar Gebyar Emas untuk Jawab Antusiasme Masyarakat
Serunya Arung Jeram di Sungai Palayangan Cileunca, Pangalengan: Liburan Lebaran Bersama Keluarga yang Tak Terlupakan
Penanganan Gogosan Rel Petak Jalan Ciamis-Manonjaya Selesai Tepat Waktu, Jalur KA Dapat Dilalui Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:40 WIB

Daop 2 Bandung Tambah Kereta Dibeberapa Rangkaian Pada Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:40 WIB

Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:27 WIB

Soekarno Historical Fun Run Sukses Digelar di Bandung, Ribuan Peserta Dihibur Juicy Luicy

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:03 WIB

PDI Perjuangan Jabar: Idul Adha Momentum Kuatkan Semangat Berkorban

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:07 WIB

Perkuat Sinergi Pariwisata, Kadisparbud Jabar Tinjau Destinasi Unggulan di Pangandaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:52 WIB

Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:29 WIB

Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan di Masa Libur Idul Adha

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:41 WIB

“Badai Emas” Kembali! Pegadaian Hadirkan Hadiah Tabungan Emas hingga Paket Haji untuk Nasabah Setia

Berita Terbaru