Logo BeritaKini
Breakingnews
Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel, Limbangan Timur Raih Penghargaan dari BPKP
Heru Gunawan, Kepala Desa Limbangan Timur
DAERAH

Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel, Limbangan Timur Raih Penghargaan dari BPKP

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Rabu, 04 November 2026 | 14:22 WIB

GARUT,METROJABAR.CO.ID – Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal tersebut tercermin dari prestasi Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, yang berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu desa dengan pengelolaan keuangan terbaik tahun 2026.


Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Desa Limbangan Timur berhasil menempati peringkat keempat dalam kategori pengelolaan keuangan desa terbaik se-Kabupaten Garut.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Garut bersama perwakilan BPKP Jawa Barat di Gedung Pendopo Garut, Rabu (4/11/2026).


Capaian ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Pengelolaan anggaran tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan desa.


"Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini. Bagi kami, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan dan akuntabel," ungkap Heru.


Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, penggunaan anggaran perlu diarahkan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat.


"Prinsipnya, anggaran desa harus dikelola dengan baik dan penggunaannya harus memberikan manfaat nyata. Kami juga akan terus melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik," katanya.


Heru berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Prestasi Desa Limbangan Timur juga menjadi gambaran bahwa penguatan tata kelola keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi harus dimulai dari pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, yakni desa.


Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, anggaran desa diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejaht

eraan masyarakat.***

visibility Dilihat: 15 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.