JAKARTA,( metro Jabar)– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat berhasil meraih predikat Terbaik II dalam Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) se-Indonesia untuk kategori Kanwil Besar.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada acara Pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Pencapaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan Program IRH yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, serta kebijakan Menteri Hukum yang menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar yang pada saat bersamaan hadir dalam acara penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya bekerja dengan berbasis data sebagai bukti kinerja.
Ia juga mengkritisi fenomena regulasi perundang-undangan yang semakin banyak, mengungkapkan bahwa selama periode 2019-2023, terdapat lebih dari 5.000 Peraturan Menteri yang diterbitkan. Kemenkumham turut berkontribusi dengan 3,29% dari jumlah tersebut.
Kesuksesan Kemenkumham Jawa Barat ini tak lepas dari dukungan kuat Kepala Kantor Wilayah Masjuno yang terus memberikan motivasi kepada seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk memberikan yang terbaik.
Selain itu, kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah setempat, khususnya dalam harmonisasi produk hukum daerah, menjadi kunci keberhasilan program ini ***
Editor : Caca Cariwan
Sumber Berita : Siaran pers