Bea Cukai Bandung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp.10 Milyar

- Reporter

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung,Jumat (20/12/2024).

Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung,Jumat (20/12/2024).

Kota Bandung (Metro Jabar) – Bea Cukai Bandung bersama Bea Cukai Jawa Barat dan instansi terkait memusnahkan barang milik negara, khususnya dua komoditas, yakni rokok ilegal dan minuman beralkohol, Jumat (20/12/2024) di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.

Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso menyampaikan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan ini rokok-rokok yang tak berpita cukai dengan jumlah 6,9 juta batang dengan nilainya Rp 9,6 miliar. Kemudian, komoditas keduanya ialah minuman beralkohol dengan total 4000 liter dengan nilai Rp 3,5 miliar, serta kerugian negara lantaran tak dibayarkan cukainya senilai Rp 582 juta.

“Seluruhnya kerugian negara itu Rp 13,1 miliar. Dan, total cukai yang tak dibayarkan menjadi kerugian Rp 5,7 miliar. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini hasil 60 kali penindakan oleh Kanwil Jabar bekerjasama dengan Satpol PP dan APH,” katanya.

Budi menambahkan, asal penindakan seluruh barang bukti rokok ilegal di area Bandung Raya, sedangkan minuman beralkohol penindakannya oleh Bea Cukai Bandung pada tiga kali penindakan di Bandung.

“Ada beberapa tempat yang berhasil dilakukan penindakan, baik ditemukan tanpa pita cukai, maupun yang dilengkapi pita cukai namun palsu. Kami lakukan pula pemusnahan di PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor dengan proses co processing. Seluruh barang diurai, rokoknya dicacah sehingga tak bisa difungsikan sebagaimana fungsi awalnya,” katanya.

Disinggung terkait kenaikan cukai rokok tahun depan, Budi menjelaskan tahun depan memang akan ada kenaikan cukai pada rokok namun kenaikannya tidaklah sama tergantung jenis rokoknya, semisal SKM, SPM, dan SKT.

“Memang rencana ini menjadi perhatian bagi jajaran kami termasuk dari Satpol dan APH di mana ada potensi peredaran rokok ilegal, kemudian untuk yang dilakukan penindakan kali ini keseluruhan dilakukan ke jasa titipan sebagiannya,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, melalui sarana pengangkut yang mana sebagian besar rokoknya tak dari Bandung melainkan daerah lain yang dibawa ke Jabar.

“Nah, proses angkut itu dilakukan penindakan. Sebab, kami ada operasi bersama operasi pasar ke sejumlah pasar. Dan, khusus minuman beralkohol asal dari tempat penjualan yang kami dapatkan informasi lalu melakukan cek dan ditemukan ada miras tak dilengkapi pita cukai dan ada pita cukai namun palsu,” ujarnya.*

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Berita Terkait

Berkinerja Tinggi, Pemprov Jabar Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo
Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh
Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar
Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik
Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi
Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice di KUHP Baru Perlu Pengawasan Ketat Media
KDM Pesan Segera Atasi Banjir Bekasi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:30 WIB

Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:35 WIB

Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:05 WIB

Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:57 WIB

Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB