BANDUNG,(Metro Jabar) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2024, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) memberikan remisi khusus kepada 15.807 narapidana dan 169 anak binaan di seluruh Indonesia.
Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa tahanan. Pemberian remisi dilaksanakan pada Rabu, 25 Desember 2024, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama dengan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, serta Kepala Kantor Wilayah Masjuno, hadir dalam acara tersebut. Selain itu, turut hadir juga para pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat.
Dalam peringatan Natal ini, sebanyak 116 narapidana di antaranya memperoleh remisi yang memotong masa tahanan mereka secara signifikan, bahkan ada yang langsung dibebaskan pada hari yang sama. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Di wilayah Jawa Barat, sebanyak 494 orang narapidana menerima remisi khusus Natal tahun ini.
Pada acara yang berlangsung meriah ini, Menteri Agus dan jajaran pejabat Kemenimpas juga memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung, dan Rutan Bandung.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan pesan yang penuh makna, mengingatkan para warga binaan untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
“Semoga dengan pemberian remisi ini, saudara-saudara dapat meresapi makna Natal, bersyukur kepada Tuhan, dan siap untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ucap Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas perilaku baik para narapidana dan anak binaan yang layak menerima remisi.
Agus menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada mereka yang menerima remisi, terutama yang mendapatkan kebebasan langsung, serta mengingatkan seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam menjalani proses pembinaan selanjutnya.
Acara ini diakhiri dengan kunjungan Menteri Agus ke dapur dan klinik Lapas Perempuan Bandung, memastikan kondisi fasilitas yang ada untuk mendukung kehidupan para warga binaan. Pemberian remisi khusus ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah Natal, tetapi juga sebagai stimulus bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas***
Editor : Caca Cariwan
Sumber Berita : Siaran pers