Direktur IPRC Indra Purnama: Kasus Erwin-Rendiana Momentum Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Indra Purnama,Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC).

M.Indra Purnama,Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC).

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID– Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama, menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat di penghujung tahun 2025.

Menurut Indra, kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin,yang kini sedang memasuki masa satu tahun kepemimpinan.

“Permasalahan hukum ini menunjukkan bahwa belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12).

Indra menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bandung.

Evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antarlembaga.

“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan-Erwin, evaluasi ini bukan pilihan tapi keharusan,” tegasnya.

Selain itu, Indra mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta agar tidak ada intervensi politik atau tekanan yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan dan memperbaiki pelayanan publik.

Menurutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat hanya bisa dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Liputan

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak
Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan
Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
RSHS Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Kuasa Hukum Nina Sebut Belum ada Kesepakatan Damai Antara RSHS dengan Ibu Bayi dan Meminta Tes DNA
Anggaran Tablet BGN 508,4 Miliar Disorot, Kang Joker: Potensi Pemborosan di Tengah Krisis Gizi
LSM PMPRI Nilai Pengadaan Kaus Kaki 6,9 Miliar di BGN Melukai Rasa Keadilan Rakyat
LSM PMPRI Soroti Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional Badan Gizi Nasional Senilai Rp1 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan

Rabu, 22 April 2026 - 09:54 WIB

Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026

Jumat, 17 April 2026 - 20:41 WIB

RSHS Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Kuasa Hukum Nina Sebut Belum ada Kesepakatan Damai Antara RSHS dengan Ibu Bayi dan Meminta Tes DNA

Berita Terbaru