BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Bergulirnya kasus dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Pemkot Bandung yang menyeret Wakil Walikota Bandung di tanggapi Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menilai kasus tersebut masih ditangani pihak Kejari Bandung serta melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan beberapa saksi lainnya.
Menurut Kang Dedi kasus dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung juga sudah menjadi kuasa dari Kejari Bandung.
“Kami meminta kepada semua pihak agar menunggu hasil dari kejari kota bandung,karena proses hukum sedang berjalan,” ujar Dedi Mulyadi usai acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Jawa Barat,pada Jumat (31/10/2025).
KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat ini meminta roda pemerintahan di Pemkot Bandung tidak terganggu dengan adanya kasus ini.
“Kami meminta roda pemerintahan tidak terganggu dengan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyandung wakil walikota bandung ini”,ujarnya.
“Roda pemerintahan Pemkot Bandung tetap berkerja dengan baik dan tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Bandung Erwin diperiksa Kejari Bandung pada Senin pagi kemarin di kantor dinasnya.Hingga saat ini Kejari Kota Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Erwin terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Liputan












