KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

- Reporter

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 2 Bandung tindak tegas sopir truk penyebab KA Papandayan tertemper di petak jalan Plered–Cikadongdong, pada Jumat (15/5/2026).

KAI Daop 2 Bandung tindak tegas sopir truk penyebab KA Papandayan tertemper di petak jalan Plered–Cikadongdong, pada Jumat (15/5/2026).

BANDUNG, METROJABAR.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menindak tegas sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga mengganggu ruang bebas jalur kereta api dan mengakibatkan KA Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung tertemper kendaraan tersebut petak jalan Plered–Cikadongdong KM 122+1 pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.43 WIB.

Akibat kejadian tersebut, terjadi kerusakan serius pada Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan. Selain itu, perjalanan KA Papandayan mengalami keterlambatan selama 14 menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan kondisi rangkaian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian sesaat setelah insiden terjadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, KA Papandayan kembali diberangkatkan menuju tujuan akhir.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan bahwa KAI Daop 2 Bandung akan menindak tegas sopir truk tersebut dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tindakan tersebut telah mengganggu operasional perjalanan kereta api, menyebabkan kerusakan aset KAI, serta membahayakan keselamatan pelanggan dan petugas.

“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

KAI Daop 2 Bandung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat mengganggu ruang manfaat jalur KA, termasuk memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan jalur rel.

Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai upaya preventif, sosialisasi keselamatan, serta penegakan aturan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di area jalur kereta api.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Daop 2 Bandung

Berita Terkait

PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day
PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi
Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman
KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban
Putri-putri Cantik dan Pengawal Kerajaan Memukau Penonton Kirab Budaya di Cirebon
KDM Siap Tata Kawasan Alun-alun Karawang Menjadi Kota Tua Penuh Cinta
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
PMI Garut Lantik 300 Anggota PMR se-Garut Utara, Siapkan Relawan Muda Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:44 WIB

PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mendorong mahasiswa untuk mendaftarkan inovasinya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jabar agar memiliki hak cipta secara resmi.

PENDIDIKAN

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Patenkan Inovasi ke Kemenkum

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:16 WIB