BANDUNG, (Metro Jabar) – Tahun 2024 menjadi tahun penuh prestasi bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Bertransformasi dengan berbagai inovasi, kantor yang terletak di Jl. Surapati ini berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian gemilang, baik dari segi pelayanan publik maupun penegakan hukum keimigrasian.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Alberthus Fentani Senat, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini, Imigrasi Bandung berhasil melebihi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan angka yang fantastis sebesar Rp86.040.972.650. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebanyak 190,94 persen. PNBP terbesar berasal dari penerbitan paspor, dengan jumlah 145.466 paspor, termasuk paspor biasa, paspor elektronik biasa, dan paspor elektronik polikarbonat, kata Alberthus Fentani Senat dalam keterangan persnya pada, Senin, (30/12/2024) di Aula Kanim Bandung.
Menurutnya, Selain keberhasilan dalam penerbitan paspor, Imigrasi Bandung juga menunjukkan keberhasilan signifikan dalam pelayanan izin tinggal bagi WNA. Pada tahun ini, kantor ini menerbitkan berbagai izin tinggal, mulai dari perpanjangan visa hingga izin tinggal tetap (ITAP) bagi orang asing. Tak hanya itu, mereka juga berhasil mengimplementasikan layanan paspor kolektif melalui Eazy Passport sebanyak 127 kali, untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan efisien, jelasnya.
Plt.Kakanim Alberthus Fentani menjelaskan, Tahun 2024 juga menjadi tahun yang penuh dengan langkah tegas dalam penegakan hukum keimigrasian. Sebanyak 51 orang asing dikenai tindakan administratif, termasuk deportasi terhadap 40 orang. Negara asal pelanggar terbanyak adalah Tiongkok, Malaysia, Timor Leste, Taiwan, dan Nigeria. Imigrasi Bandung juga sukses memindahkan dua orang ke rumah detensi imigrasi untuk diproses lebih lanjut, jelasnya.
Sementara menurut Kepala Seksi Lantaskim Fitrah Izhari mengatakan, Tidak hanya soal pencapaian angka, inovasi pelayanan juga menjadi fokus utama sepanjang tahun. Imigrasi Bandung memperkenalkan berbagai layanan baru yang memudahkan masyarakat, seperti Maung Riung, notifikasi WhatsApp untuk pemohon paspor, Maung Lembur, pelayanan paspor di hari libur, serta Maung Empatik, layanan khusus bagi pemohon yang sedang dalam kondisi darurat atau sakit. Selain itu, ada juga layanan Maung Jago untuk kemudahan pengambilan paspor melalui layanan Gojek, kata Fitrah Izhari.
Fitrah Izhari menambahkan, keeberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Imigrasi Bandung dalam berbagai program nasional. Dalam program penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, mereka telah mengimplementasikan SIMKIM v.2 dan aplikasi terkait lainnya untuk memudahkan akses layanan. Program edukasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) juga dijalankan melalui program Desa Binaan Imigrasi di Subang, serta langkah-langkah preventif lainnya dalam proses permohonan paspor, ujar Fitrah Izhari
Tak hanya berhasil memberikan pelayanan, Imigrasi Bandung juga meraih sejumlah penghargaan, antara lain Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pengelolaan Media Sosial Terbaik Kedua, dan Piagam Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi. Semua pencapaian ini menjadi bukti komitmen Imigrasi Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Di akhir tahun 2024, Imigrasi Bandung mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya pada tahun 2025,” ujar Plt Kakanim Bandung Alberthus Fentani ***