BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengoptimalkan potensi produk unggulan perkebunan dengan memperkuat koordinasi terkait Indikasi Geografis (IG). Dalam rangka melindungi keaslian dan kualitas produk dari daerah asalnya, Kemenkum Jabar mengadakan pertemuan dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi produk yang dapat mendapatkan sertifikasi IG, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Indikasi Geografis adalah penanda yang mengidentifikasi suatu produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik khas karena pengaruh lingkungan geografisnya. Produk-produk seperti Dodol Garut, Batik Cirebon, Kopi Parahyangan, Tahu Sumedang, dan Kerajinan Perak Sukabumi sudah tercatat sebagai produk yang memiliki potensi besar untuk mendapatkan perlindungan IG.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, bersama tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, disambut dengan antusias oleh Bapak Adi Firmansyah, Penyuluh Pertanian Muda di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan langkah-langkah konkret untuk mengidentifikasi produk perkebunan yang memiliki ciri khas geografis, seperti kopi dan teh, serta memastikan pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan sertifikasi IG.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga soal perlindungan terhadap kualitas produk. Ini penting agar produk dari Jawa Barat tetap memiliki keunggulan di pasar global,” ujar Ery Kurniawan.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam mempercepat pengajuan dan pengelolaan IG di Jawa Barat.
Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa potensi produk perkebunan unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah, sangat layak untuk dipatenkan melalui IG.
“Kami akan terus mengidentifikasi dan memastikan kesiapan data untuk proses pengajuan IG agar produk kita tetap terjaga kualitasnya,” ujar perwakilan Dinas Perkebunan.
Selain itu, Diskusi juga mencakup pentingnya pengawasan terhadap produk IG yang sudah terdaftar untuk menjaga standar kualitas. Kanwil Kemenkum Jabar pun berencana untuk meluncurkan program pengawasan berkala pada tahun 2025 untuk memastikan produk yang sudah mendapatkan IG tetap terjaga kualitas dan keasliannya.
Dengan kolaborasi yang semakin solid antara Kemenkum Jabar dan Dinas Perkebunan, diharapkan produk perkebunan unggulan dari Jawa Barat bisa semakin diakui secara nasional maupun internasional, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah ***