BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025, yang berlangsung secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.
Acara yang diadakan di Ruang Sahardjo ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja para peserta di bidang kekayaan intelektual. Fokus utama pelatihan adalah memperdalam pemahaman tentang substansi hukum kekayaan intelektual, pelayanan yang lebih baik, serta penegakan hukum yang efektif.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 dan 2 Tahun 2024, yang mengatur organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Kanwil Kemenkum, serta peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sebanyak 745 peserta, yang terdiri dari pejabat fungsional, kepala divisi pelayanan hukum, dan kepala bidang kekayaan intelektual, mengikuti pelatihan secara hybrid (luring dan daring) selama lima hari. Metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) digunakan dengan total 18 jam pembelajaran, yang mencakup 9 modul berbeda. Peserta akan mengikuti sesi ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, dan e-learning, yang disampaikan oleh pejabat tinggi serta fungsional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Harapannya, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan inovasi di bidang tersebut. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta kontribusi peserta dalam mendukung pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini menjadi kesempatan emas untuk memperluas wawasan dan memperkuat peran kita dalam memajukan bidang kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Asep Sutandar, Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, dalam sambutannya.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan para peserta akan semakin siap menghadapi tantangan dalam dunia kekayaan intelektual dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi dan teknologi di Indonesia ***