BANDUNG– Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat (Kemenkum Jabar) sukses menggelar rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis.
Kegiatan ini dilakukan secara daring, diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan sejumlah instansi terkait lainnya, 22 Januari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dengan dukungan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Funna Maulia Massaile, serta Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari. Dalam sambutannya, Asep Sutandar mengingatkan pentingnya kerja sama yang solid dalam rangka penyempurnaan produk hukum daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan produk peraturan yang berkualitas dan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa 10 Raperbup yang tengah disusun sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi serta prinsip harmonisasi peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, proses ini memastikan kesesuaian norma, konsepsi, dan substansi peraturan yang disusun.
Dalam sesi diskusi, Lina Kurniasari memaparkan sejumlah catatan penting terkait materi Raperbup, antara lain mengenai pengaturan alokasi Dana Desa, hak keuangan dan administratif anggota DPRD, serta pedoman biaya operasional kepala daerah.
“Penting untuk menyesuaikan pengaturan dengan regulasi yang lebih tinggi, terutama terkait alokasi dana desa dan hak keuangan DPRD,” kata Lina.
Selain itu, beberapa poin teknis juga dibahas, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penyusunan pedoman tambahan penghasilan bagi ASN. Beberapa usulan perbaikan lebih lanjut pun diajukan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan pemerintah yang berlaku, termasuk terkait dengan retribusi dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi di Kabupaten Ciamis, termasuk Inspektur, Sekretaris DPRD, serta Kepala Bappeda, BKD, dan Satpol PP. Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan semakin solid dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenkum Jabar menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah, yang diharapkan akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis ***