BANDUNG – Dalam rangka mendukung perubahan organisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hari ini resmi melantik 10 pejabat non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat, Jumat, 31 Januari 2025
Acara yang berlangsung khidmat pada Jum’at pagi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Funna Maulia, serta beberapa kepala bagian dan bidang di Kanwil Kemenkumham Jabar.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menekankan pentingnya perubahan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pelantikan hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru. Kami percaya setiap pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan semangat yang baru,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep juga mengingatkan bahwa tugas sebagai pejabat fungsional bukanlah hal yang ringan. “Jabatan fungsional berfokus pada pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Setiap individu yang dipercaya hari ini harus memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional,” lanjutnya.
Asep juga menyampaikan pesan penting mengenai nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu nilai BerAKHLAK.
“Nilai-nilai ini menjadi modal utama dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Tanamkan dalam diri Anda, karena dengan begitu tugas yang Anda jalankan akan lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Asep.
Dengan pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Barat semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ***