Mewujudkan Kota Bandung Sebagai Kota Wakaf: Kantor Pertanahan Kota Bandung Salurkan Bantuan untuk Pesantren

- Reporter

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, SH, M.Eng, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pemberdayaan, Arifin, S.A.P,

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, SH, M.Eng, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pemberdayaan, Arifin, S.A.P,

BANDUNG, METROJABAR.CO.ID– Kantor Pertanahan Kota Bandung semakin mantap mewujudkan visinya sebagai Kota Wakaf dengan menyasar pemberdayaan tanah wakaf yang telah disertifikatkan. Pada Jumat, 14 Februari 2025, bertempat di Pesantren Daarut Taubah, Jalan Kebon Tangkil, Kecamatan Andir, bantuan disalurkan untuk mendukung pengelolaan tanah wakaf di beberapa pesantren di Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, SH, M.Eng, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Arifin, S.A.P, serta sejumlah staf terkait. Dalam acara tersebut, Yuliana dan tim memberikan bantuan berupa alat pertanian hidroponik, bibit sayuran, serta perlengkapan pertanian lainnya yang bertujuan untuk memberdayakan santri dalam memanfaatkan lahan wakaf secara maksimal, khususnya dalam bidang pertanian urban yang sedang berkembang, yaitu hidroponik.

“Kami berharap, bantuan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan di pesantren dan memaksimalkan potensi tanah wakaf untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yuliana

Program ini merupakan kelanjutan dari langkah pertanahan Kota Bandung untuk mendukung konsep Bandung sebagai Kota Wakaf yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu.

Selain Pesantren Daarut Taubah, BPN juga mengimplementasikan program serupa di Pondok Pesantren Al Warisyah, Pondok Pesantren Universal, serta di lingkungan PCNU dan PWNU. Harapannya, program ini dapat meluas ke lebih banyak pesantren dan tanah wakaf lainnya.

Yuliana menambahkan bahwa Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan wakaf di Indonesia. Dengan tanah wakaf yang luas dan strategis, Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk mengoptimalkan aset tersebut tidak hanya untuk kepentingan agama, tetapi juga untuk peningkatan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat setempat.

“Tidak hanya sekadar pemberian sertifikat, kami juga ingin memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat menjadi hal utama yang harus didorong, agar manfaatnya dirasakan oleh semua pihak,” jelas Yuliana.

Pemberdayaan tanah wakaf ini juga melibatkan berbagai dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan UMKM yang mendukung pengembangan pertanian hidroponik di lingkungan pesantren. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mendapatkan status resmi sebagai Kota Wakaf dari Kementerian Agama. Sebagai langkah awal, Kantor Pertanahan Kota Bandung menargetkan lima lokasi sebagai pilot project, dengan harapan bahwa lebih banyak tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Ke depannya, kami berharap program ini tidak hanya terbatas pada lima lokasi. Kami ingin mengajak lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dan bersama-sama mengelola tanah wakaf secara optimal,” pungkas Yuliana.

Dengan komitmen yang kuat dari BPN Kota Bandung dan Pemkot Bandung, program pemberdayaan tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar, tidak hanya untuk pesantren, tetapi juga untuk perekonomian masyarakat, menjadikan Kota Bandung contoh dalam pengelolaan dan pemberdayaan tanah wakaf di Indonesia ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkinerja Tinggi, Pemprov Jabar Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo
Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh
Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar
Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik
Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi
Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice di KUHP Baru Perlu Pengawasan Ketat Media
KDM Pesan Segera Atasi Banjir Bekasi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:30 WIB

Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:35 WIB

Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:05 WIB

Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:57 WIB

Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB