BANDUNG, METROJABAR.CO.ID – Komisi XIII DPR RI, yang baru dilantik pada Oktober 2024, kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Jawa Barat.
Fokus utama kunjungan ini adalah untuk mengoptimalkan pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah yang memiliki tingkat mobilitas lintas negara yang sangat tinggi, seperti Kota Bandung.

Dewi Asmara, anggota Komisi XIII, mengungkapkan bahwa Jawa Barat, dengan Bandung sebagai pusatnya, menghadapi tantangan serius dalam mengawasi keimigrasian.
“Kota Bandung dan sekitarnya sering menjadi pintu masuk dan jalur lintas bagi WNA yang tidak sah, serta ancaman serius lainnya seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan peredaran narkoba,” ujar Dewi, Kamis, 20 Febuari 2025.
Pengawasan keimigrasian yang efektif sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional, mengingat kawasan ini juga rentan terhadap pelanggaran seperti overstay.

Dalam kunjungan ini, Dewi Asmara bersama Komisi XIII lainnya berfokus untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai berbagai masalah keimigrasian yang ada, seperti pelayanan izin tinggal, penindakan terhadap pelanggaran, serta pemulangan orang asing.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mendorong penerapan kebijakan berbasis teknologi yang lebih efisien dan aman, serta memperkuat sinergi lintas lembaga.
Komisi XIII juga ingin memastikan implementasi Undang-Undang Keimigrasian yang terbaru, yakni UU No. 6 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi UU No. 63 Tahun 2024, berjalan dengan optimal di seluruh wilayah.

Agenda kunjungan ini meliputi rapat bersama pihak Direktorat Jenderal Imigrasi di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Kehadiran Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI serta pejabat terkait diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pengawasan langsung terhadap tugas-tugas imigrasi di daerah.
Sorotan Utama Kunjungan Kerja
- Pencapaian PNBP yang Mencapai 429 Miliar: Komisi XIII memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat yang berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 429 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar 172 miliar.
- Dukungan pada Digitalisasi Keimigrasian: Komisi XIII mendukung penuh upaya penguatan pemeriksaan sistem keimigrasian berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, mengurangi potensi kesalahan manusia, dan mempercepat proses administrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
- Inovasi Layanan Keimigrasian: Dewi Asmara menekankan pentingnya inovasi dalam layanan keimigrasian di Jawa Barat, terutama dengan memanfaatkan potensi pariwisata dan industri setempat. Ia berharap, para kepala kantor imigrasi (kakanim) dapat melakukan terobosan baru dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
- Pencegahan TPPO dengan PIMPASA: Komisi XIII mendukung terbentuknya Pusat Informasi dan Manajemen Pengawasan Alih Status (PIMPASA) yang diinisiasi oleh Keimigrasian Jawa Barat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, Dewi Asmara menegaskan pentingnya integrasi pelaksanaan ini dengan pihak-pihak terkait agar bisa lebih efektif.
- Pencegahan Overstay: Terakhir, Komisi XIII mengingatkan agar pihak Imigrasi di Jawa Barat tetap waspada dalam pengawasan pemberian visa on arrival dan visa budaya, serta pemeriksaan terhadap pemberian Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa mengarah pada kasus overstay, yang kerap menjadi masalah serius di wilayah perbatasan.

Dengan berakhirnya kunjungan kerja ini, Dewi Asmara dan anggota Komisi XIII lainnya berharap seluruh hasil yang diperoleh dapat dijadikan rekomendasi strategis dalam meningkatkan pengawasan keimigrasian yang lebih efisien, aman, dan terkoordinasi di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Penting untuk terus memperkuat kolaborasi antara lembaga, karena pengawasan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama,” pungkas Dewi Asmara***