BANDUNG – PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dengan menggelar acara penandatanganan Deklarasi Anti Fraud pada Rabu (19/3).
Acara yang dihadiri oleh seluruh Insan Pegadaian, mulai dari Pemimpin Wilayah hingga staf, menjadi langkah strategis perusahaan dalam menciptakan budaya kerja bebas dari praktik kecurangan.
Deklarasi Anti Fraud ini merupakan bagian dari kebijakan Zero Tolerance Pegadaian terhadap fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya, penandatanganan serupa juga dilakukan di Kantor Pusat yang dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dan Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Udin Salahudin.
“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga semua stakeholder kami. Untuk itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk waspada dan melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan,” ujar Udin Salahudin,
Pemimpin Wilayah Kanwil X Bandung, Dede Kurniawan, membuka acara dengan membacakan pidato Deklarasi Anti Fraud dari Direktur Utama PT Pegadaian.
Dede menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata seluruh pegawai Pegadaian dalam menjalankan operasional yang adil, jujur, dan transparan.
Tiga Poin Utama Deklarasi:
- Menjalankan bisnis secara adil, jujur, dan transparan.
- Menghindari kerjasama dengan pihak yang tidak berkomitmen terhadap ketentuan yang berlaku.
- Memberikan konsekuensi tegas atas setiap pelanggaran kebijakan dan komitmen.
Dede juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di Pegadaian tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen seluruh pegawai.
“Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik curang,” tambah Dede.
Dengan penandatanganan deklarasi ini, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi.
Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Pegadaian, sebagai lembaga yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, semakin memperkokoh komitmennya dalam mencegah fraud dan memastikan setiap langkah yang diambil perusahaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dengan semangat Zero Tolerance terhadap kecurangan, Pegadaian Kanwil X Bandung berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap aspek operasionalnya***