BANDUNG – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate Pemprov Jabar.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025, khususnya mengenai RUU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Para peserta unjuk rasa membawa berbagai spanduk dan banner yang berisi dukungan mereka terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini tetap menjaga suasana yang tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari pihak TNI dan Polri untuk memastikan kelancaran kegiatan. Selain orasi, para peserta aksi juga menyampaikan pesan penting mengenai peran strategis TNI dalam menjaga ketahanan negara dan stabilitas Indonesia.
Anggi Darmawan, Koordinator Aksi Unjuk Rasa, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025. Selain itu, mereka juga ingin mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar, terutama mengenai anggapan bahwa Undang-Undang ini akan mengembalikan TNI pada peran dwifungsi seperti pada masa lalu.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami mendukung penuh pengesahan Undang-Undang TNI 2025. Namun, kami merasa perlu untuk mengoreksi informasi yang salah mengenai ‘dwifungsi’ TNI,” ujar Anggi dengan tegas, Jumat, 28 Maret 2025.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa klaim yang mengatakan TNI akan kembali memiliki peran ganda sebagai aparat sipil dan militer dalam struktur pemerintahan adalah keliru.
“TNI dan Polri tidak lagi menduduki posisi-posisi strategis di kementerian. Kita tidak lagi menemukan TNI yang menjabat di Kementerian Keuangan atau Polri yang memegang jabatan penting di kementerian. Saat ini, TNI lebih banyak bertugas di lembaga-lembaga yang berfokus pada ketahanan negara, seperti BNPB, BNPT, dan BNN,” jelasnya.
Anggi juga menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami secara menyeluruh isi dari Undang-Undang TNI 2025 yang baru saja disahkan. Ia menyayangkan bahwa banyak media yang lebih banyak membahas isu hiburan dan tren di media sosial, sehingga kurang memberikan perhatian terhadap informasi yang berkaitan dengan negara.
“Kami mengajak pihak DPR dan semua pemangku kebijakan untuk lebih kreatif dalam mensosialisasikan Undang-Undang TNI ini, dengan memanfaatkan media sosial dan platform massa lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dengan jelas,” ungkap Anggi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggi juga menekankan pentingnya peran DPR dan para pemangku kebijakan untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai Undang-Undang TNI.
“Tugas DPR adalah untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memahami isu ini secara parsial, tetapi secara menyeluruh. Pemahaman yang mendalam akan membawa dampak positif yang besar bagi stabilitas negara,” tambah Anggi.
Aksi ini juga menjadi kesempatan untuk membuka dialog yang lebih luas mengenai peran TNI dalam menjaga ketahanan negara dan menghadapi tantangan global. Anggi berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di media, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
“Pada akhirnya, kita semua ingin Indonesia tetap kuat, aman, dan bersatu. TNI memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan global dan ancaman yang terus berkembang. Kami mendukung penuh peran TNI sebagai institusi yang menjaga ketahanan negara,” tutup Anggi Darmawan.
Aksi ini diharapkan dapat memperjelas tujuan dari pengesahan Undang-Undang TNI 2025, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya keberadaan TNI dalam menjaga keutuhan dan ketahanan negara Indonesia ***