BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar layanan publik inovatif melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di tiga lokasi berbeda, Sabtu (26/4/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, layanan ini digelar di Hotel Sunshine Kabupaten Bandung, Bedas Expo Kabupaten Bandung, dan Bandung Creative Hub Kota Bandung.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melalui sambungan Zoom. Dalam sambutannya.
ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi kemajuan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, turut hadir dan secara simbolis menyerahkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di sela kegiatan, Kakanwil Asep Sutandar turut menyapa para pelaku UMKM di Bedas Expo, mengajak mereka aktif mencatatkan hak kekayaan intelektual seperti merek dan paten. “Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tapi juga soal penguatan daya saing UMKM kita,” tegasnya.
Sementara itu, layanan pendampingan MIC di Bandung Creative Hub akan berlangsung hingga 2 Mei 2025. Pelaku ekonomi kreatif diberikan pendampingan langsung untuk penelusuran dan pengajuan merek dagang.
Proses ini difasilitasi oleh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual agar para kreator dapat mendaftarkan mereknya dengan percaya diri, aman, dan sah secara hukum.
Dengan hadirnya MIC di tiga lokasi sekaligus, Kemenkumham Jabar menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku usaha dan kreator lokal ***