BANDUNG, METROJABAR.CO.ID– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kepemilikan aset strategis dengan total luasan 29.575.494 meter persegi yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Barat. Dari total aset yang dimiliki tersebut tersebar di 15 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Aset-aset tersebut meliputi tanah, Rumah Perusahaan, dan Bangunan Dinas yang terletak di lintas operasi dan lintas non operasional yang berpotensi dikembangkan. Keberadaan aset ini menjadi bagian penting dari dukungan terhadap penyelenggaraan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi potensi besar dalam pengembangan bisnis dan kerja sama strategis di masa depan.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa seluruh aset yang di miliki KAI merupakan aset negara yang dikelola oleh KAI, dengan bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.
Sebagai upaya untuk melakukan pengamanan, penyelamatan dan optimalisasi aset di wilayah Daop 2 Bandung, KAI juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan BPN Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten maupun Kota di wilayah Jabar, Kejari, Pemerintah Daerah Setempat dan instansi terkait.
Selain itu, KAI secara konsisten juga melakukan inventarisasi, legalisasi, dan sertifikasi seluruh asetnya untuk memastikan keabsahan dan perlindungan hukum, serta mencegah penyalahgunaan atau penyerobotan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sebagai bagian dari BUMN yang mengemban amanah publik, KAI terus menjaga agar seluruh aset yang dimiliki tetap sah secara hukum, digunakan sesuai peruntukannya, dan dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance. Langkah ini sejalan dengan misi KAI untuk mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan transportasi berbasis rel yang efisien, modern, dan berkelanjutan,” pungkas Kuswardojo.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Humas Daop 2 Bandung