BANDUNG, METROJABAR.CO.ID– PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Kota Bandung dan Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar Konsolidasi Offline Bank Sampah sebagai langkah nyata memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan menyatukan visi, mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, sekaligus merumuskan rencana kerja Bank Sampah ke depan. Acara berlangsung dua hari, 15–16 Juli 2025, dengan agenda hari pertama di Gedung Pendopo Wali Kota Bandung dan hari kedua di Aula Langen Palikrama, Kantor Pegadaian Kanwil X Bandung.
Konsolidasi diikuti oleh Pemerintah Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, PT Pegadaian, FORSEPSI, serta pengurus dan anggota dari 51 Bank Sampah binaan Pegadaian.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkot Bandung, Pegadaian, dan FORSEPSI terkait penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah.
“Penandatanganan komitmen ini menegaskan dukungan terhadap regulasi nasional, memperkuat tata kelola Bank Sampah, sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat, khususnya di lingkungan ASN,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, Rabu (16/7/2025).
Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk diskusi, berbagi capaian, dan merumuskan rencana kerja bersama. “Kami berharap kesepakatan ini mendorong kepedulian terhadap sampah agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, Pegadaian Jabar dan seluruh mitra berkomitmen menjadikan Bank Sampah sebagai solusi nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di Kota Bandung.












