METRO JABAR.CO.ID — Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran membayar pajak, Samsat Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan program inovatif bertajuk JEMPOL TASIK atau Jemput Pajak On Line Samsat Kota Tasikmalaya.
Program ini hadir sebagai solusi jemput bola untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung di tengah masyarakat. Layanan diberikan di berbagai titik strategis seperti kantor kelurahan, kecamatan, pusat perbelanjaan, hingga ruang-ruang publik, tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
“Kami ingin memastikan bahwa membayar pajak bukan lagi menjadi beban, tetapi menjadi bentuk partisipasi aktif warga dalam membangun daerah,” ujar Yana Suristriawan, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya, saat peluncuran program di kantor Samsat, Senin (4/8).
Menurut Yana, JEMPOL TASIK adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda dalam memberikan layanan publik yang adaptif, responsif, dan inovatif. Tak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Pemutihan Pajak, Kesempatan Emas Bagi Wajib Pajak
Peluncuran JEMPOL TASIK juga dibarengi dengan perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang kini berlangsung hingga 30 September 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat, di antaranya:
- Bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan
- Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) cukup untuk 2 tahun: 1 tahun ke depan dan 1 tahun tunggakan ke belakang
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya
- Untuk kendaraan mutasi dari luar provinsi ke Jawa Barat, diberikan pembebasan pajak 1 tahun ke depan dan penghapusan denda
“Ini kesempatan emas untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda. Cukup ketik jempoltasik.id di pencarian Google, semua informasi layanan tersedia secara praktis,” tambah Yana.
Akses Mudah, Layanan Nyata
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal dan lokasi layanan JEMPOL TASIK dapat mengakses akun media sosial resmi Samsat Kota Tasikmalaya atau langsung menghubungi petugas di kantor P3DW. Dengan hadirnya layanan ini, pemerintah berharap pelayanan perpajakan menjadi lebih dekat, akrab, dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibayarkan lewat pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Mari manfaatkan layanan JEMPOL TASIK dan program pemutihan ini sebaik mungkin,” tutup Yana ***