Sambangi Bank Indonesia, KDM Harap Tak Ada lagi Kecurigaan Pemda Simpan Uang dalam Bentuk Deposito

- Reporter

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo Bang Indonesia.

Ilustrasi logo Bang Indonesia.

JAKARTA,METROJABAR.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.

Hal itu diungkapnya setelah menyambangi kantor Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemdaprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.

Sejumlah dana lainnya, yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” tegas KDM.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemdaprov Jabar per hari ini, tanggal 22 Oktober, sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, termasuk pegawai non-ASN.

Jadi, tidak ada dana Pemdaprov Jabar yang mengendap karena pembayaran untuk berbagai keperluan dilakukan setiap hari sesuai tagihan dan kebutuhan.

“Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. Yang keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai dan lainnya yang bersifat layanan publik,” kata KDM.

Bahkan, total kebutuhan yang harus dibayarkan secara berkala sampai 31 Desember 2025, mencapai Rp10,5 triliun.

“Dari mana untuk menutup kekurangan angka itu, yakni dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” ujarnya.

KDM juga mengatakan, setelah klarifikasi dan mendapat kepastian kebenaran data keuangan Pemdaprov Jabar dari BI, ia berharap tak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito.

“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya.

Pemdaprov Jabar justru yang terbaik, baik pendapatan dan pengeluaran dalam belanja barang menurut Kementerian Dalam Negeri.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Atas Penggeledahan Rumah Ono Surono oleh KPK
KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung
Langkah Konkret Pemerintah Satu Bulan Pasca Bencana
Pemdaprov Jabar Tetapkan UMK dan UMSK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
Warga Binaan Lapas Sukamiskin Hasilkan Speedboat Fiberglass, Kalapas: Bukti Pembinaan Berbasis Kemandirian
Direktur IPRC Indra Purnama: Kasus Erwin-Rendiana Momentum Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung
Kejari Bandung Resmi Tetapkan Erwin Walikota Bandung Sebagai Tersangka Korupsi
PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Direksi Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:25 WIB

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Atas Penggeledahan Rumah Ono Surono oleh KPK

Rabu, 1 April 2026 - 21:06 WIB

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:35 WIB

Langkah Konkret Pemerintah Satu Bulan Pasca Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemdaprov Jabar Tetapkan UMK dan UMSK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:20 WIB

Warga Binaan Lapas Sukamiskin Hasilkan Speedboat Fiberglass, Kalapas: Bukti Pembinaan Berbasis Kemandirian

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB